Senin 01 Mar 2021 12:27 WIB

Vaksinasi Covid-19 Bima Arya Ditunda, Ini Penjelasannya

Tingkat imunitas Arya Bima setelah dites secara kuantitatif menunjukkan angka 197,9.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto membuka pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto membuka pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemberian vaksin untuk Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pada vaksinasi tahap 2 ditunda. Sebab, titer antibodi di tubuh Bima Arya yang merupakan penyintas Covid-19 masih tinggi.

Bima Arya menjelaskan, tingkat imunitas pada tubuhnya diketahui masih tinggi setelah dirinya melaksanakan screening dan konsultasi ke dokter secara keseluruhan. Termasuk cek darah.

“Jadi saya konsultasi ke dokter, cek darah keseluruhan. Didapat bahwa salah satu yang dicek tingkat imunitas, setelah dites secara kuantitatif menunjukkan angka 197,9 dan itu tinggi dimana seharusnya 130,” ujar Bima Arya ketika ditemui Republika di lokasi vaksinasi tahap 2, Senin (1/ 3).

Setelah mengetahui hal tersebut, Bima Arya mendiskusikannya kepada dokter spesialis, termasuk pada Menteri Kesehatan. Dari situ, dirinya disarankan untuk menunda vaksinasi karena tingkat imunitas di tubuhnya masih tinggi.

Meski demikian, Bima Arya yang bulan ini tepat setahun menjadi penyintas Covid-19 boleh menerima vaksin tanpa efek samping. “Jadi bukan tidak layak. Boleh divaksin, tapi kan mubazir. Karena kalau divaksin, nanti titernya naik lagi,” tuturnya.

Oleh karena itu, Bima Arya meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor untuk memberikan jatah vaksinnya kepada mereka yang lebih membutuhkan. Baik pelaku ekonomi, pelaku pariwisata, atau lainnya yang berhak menerima pada vaksinasi tahap 2 ini.

Apalagi, jumlah dosis vaksin yang diterima Kota Bogor untuk tahap 2 saat ini sebanyak 34.784 dosis. Sedangkan, jumlah target peserta yang harus disuntik vaksin pada vaksinasi tahap 2 sejumlah 86.143 orang.

“Saya juga melihat data kan tadi 34.000 ke 86.000 ini jauh. Saya ingin agar bagi yang memang diketahui titer masih tinggi di tunda dulu. Jadi lebih baik dipakai dulu buat yang lain. Saya minta ke Dinkes jatah saya diberikan ke yang membutuhkan,” ujar Bima Arya.

Di lokasi yang sama, Kadinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, vaksin yang diterima oleh Kota Bogor masih kurang dari kebutuhan.

"Kalau termasuk yang lansia, kita ada 86.143 orang, jadi masih kurang sebetulnya," ujar Retno.

Sementara itu, Retno menerangkan, Dinkes Kota Bogor menargetkan vaksinasi tahap 2 selesai dalam 45 hari. Supaya program vaksinasi ini sudah selesai sebelum bulan Ramadhan.

"Waktu pelaksanaan 45 hari agar nanti pasti akan sedikit memasuki Ramadhan, makanya dilaksanakan dari sekarang," pungkasnya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement