Senin 01 Mar 2021 12:48 WIB

PMI Kembangkan LSP SDM Kebencanaan

Diharapkan pembentukan LSP LK bisa terealisasi sampai memperoleh lisensi dari BNSP

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
Sekjen PMI Sudirman Said meninjau operasi kemanusiaan Banjir Bekasi Jakarta di Perumahan Pondok Gede Permai, Jati Asih Kota Bekasi, Senin (22/2/2021).
Foto: PMI
Sekjen PMI Sudirman Said meninjau operasi kemanusiaan Banjir Bekasi Jakarta di Perumahan Pondok Gede Permai, Jati Asih Kota Bekasi, Senin (22/2/2021).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kegiatan kemanusiaan, khususnya di bidang kebencanaan harus menjadi prioritas tersendiri, karena itu pelaku kebencanaan harus memiliki akurasi data yang baik, spesialisasi penganan yang profesional. Hal inilah yang terus diupayakan Palang Merah Indonesia (PMI), termasuk mengembangkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI Sudirman Said mengungkapkan, program sertifikasi SDM PMI bidang Metodologi Pelatihan dan Penanggulangan Bencana sudah dilakukan sejak 2016. "Sedangkan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sudah dimulai sejak 2019 lalu dengan tersertifikasinya SDM PMI oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ujarnya di kegiatan Kick off dan Rapat Koordinasi Lembaga Sertifikasi Profesi Layanan Kemanusiaan (LSP-LK) di PMI Jateng, Arumsari, Sambiroto, Tembalang, Kota Semarang, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (1/3).

Untuk memperhatikan sejauh mana PMI Jateng menjadi salah satu percontohan LSP, Sudirman bersama Ketua Bidang (Kabid) Relawan Sasongko Tedjo, dan Kabid Penanggulangan Bencana (PB) PMI Pusat Sumarsono melakukan kunjungan ke Pusdiklat PMI Jateng."Fokus saat ini mendorong pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di 6 wilayah yaitu Aceh, Sumatera Barat, Jatinangor, Jawa Tengah, Surakarta dan Sulawesi Utara," katanya.

Dijelaskan, kesiapan sumber daya PMI dalam membentuk LSP di antaranya dengan tersedianya SDM tersertifikasi kompetensi, asesor, gedung-gedung diklat di daerah yang menjadi TUK yang telah menjalankan fungsinya masing dalam kerangka sertifikasi kompetensi. Ia menambahkan, PMI Pusat sudah mengeluarkan SK tentang pemberian ijin pendirian LSP Layanan Kemanusiaan, karena itu hari ini kami memberikan wewenang PMI Jawa Tengah untuk mendirikan LSP-LK. "Salah satunya dikarenakan pembinaan SDM PMI yang baik dan berkelanjutan," ujarnya.

Menanggapi rencana sertifikasi, Ketua PMI Jateng Imam Triyanto mengatakan pihaknya menyambut baik adanya pemberian ijin LSP-LK. Sebab, PMI Jateng telah memulai pembanguan Pusdiklat pada tahun 2007. Dari Pusdiklat ini banyak relawan dicetak menjadi profesional di bidangnya, tentu salah satunya juga dengan adanya dukungan program-program pelatihan dari PMI Pusat. Terkait dengan persiapan PMI Jateng memiliki mencetak relawan dan staf yang prosefesional dan sertifikasi, dia menyebut pembiayaan tahap awal menggunakan dana saldo dari TUK PB PMI Jateng. Sisa "TUK penanggulangan bencana (PB) digabung pada mata anggaran yang sudah ada, misalnya perjalanan dinas," katanya.

Dia berharap, perjalanan pembentukan LSP LK bisa terealisasi sampai memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Untuk itu pihaknya masih membutuhkan dukungan pendanaan, misalnya untuk Workshop Asesor."Saat ini asesor dari PMI sudah expired masa berlaku sebagai asesor, untuk itu kami mohon dukungan dari PMI Pusat," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement