Senin 01 Mar 2021 13:58 WIB

Ketua KPK Terkesan Semangat Artidjo Berantas Korupsi

Ketua KPK mengatakan wafatnya Artidjo Alkostar kehilangan besar bagi bangsa Indonesia

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersama Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) memberikan keterangan saat meninggalkan rumah duka anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar di Kemayoran, Jakarta, Minggu (28/2). Artidjo AlKostar meninggal di usia 71 tahun karena sakit.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersama Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) memberikan keterangan saat meninggalkan rumah duka anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar di Kemayoran, Jakarta, Minggu (28/2). Artidjo AlKostar meninggal di usia 71 tahun karena sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri pemakaman Artidjo Alkostar di Makam Keluarga Besar UII, Yogyakarta, Senin (1/3). Firli mengungkapkan ada empat hal yang dikenangnya dari anggota Dewan Pengawas KPK itu.

"Pertama beliau sangat sederhana, beliau terima apa adanya, dan tidak pernah mencari-cari ataupun meminta kepada negara," kata Firli di Komplek Makam Keluarga Besar UII, Senin (1/3).

Baca Juga

Kedua, Firli mengatakan Artidjo memiliki prinsip selalu bersyukur, ikhlas dan sabar dengan apa yang kita terima dan apa yang diberikan Allah SWT. Ketiga, pesan Artidjo yang langsung disampaikan kepada Firli agar selalu menjaga integritas, menjaga keberanian.

Hal itu bagi Artidjo sangat penting agar bisa melaksanakan tugas-tugas yang sudah diamanatkan negara. Terakhir, lanjut Firli, kepergian sosok seperti Artidjo merupakan satu kehilangan yang besar tidak cuma bagi KPK, tapi bagi seluruh bangsa Indonesia.

"Tapi, apa yang beliau berikan kepada kami akan kita jadikan inspirasi, semangat kita untuk tetap melakukan pemberantasan korupsi, jadikan lebih banyak lagi orang yang memiliki semangat pemberantasan korupsi sebagaimana Pak Artidjo," ujar Firli.

Baca juga : Kader PDIP Bangga Berfoto di Halte dan JPO Karya Anies

Artidjo Alkostar merupakan Anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Sebelum itu, Nama Artidjo Alkostar sendiri banyak dikenal masyarakat lewat sepak terjangnya semasa menjabat Hakim Agung periode 2000-2018. Walau aktif di Jakarta, Artidjo masih terus menunaikan tugas mengajar sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Artidjo Alkostar meninggal dunia pada 28 Februari 2021 di Jakarta. Usai disemayamkan di Auditorium Abdulkahar Muzakkir, jenazah Artidjo dimakamkan di Komplek Makam Keluarga Besar UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Kilometer 14,5, DI Yogyakarta. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement