Senin 01 Mar 2021 17:25 WIB

Mendagri Lantik Sekda Papua Dance Yulian Flassy

Surat Keputusan Presiden yang menjadi dasar pelantikan tersebut.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media
Foto: Republika/Prayogi
Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Senin (1/3). Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga tidak menyebutkan nomor Surat Keputusan (SK) Presiden yang menjadi dasar pelantikan tersebut.

"Iya benar. Siang ini jam 13.00 Bapak Mendagri telah resmi melantik Sekda Dance berdasarkan SK Presiden di Kantor Kemendagri," ujar saat dikonfirmasi Republika.co.id.

Baca Juga

Informasi adanya pelantikan Sekda Papua ini berawal dari surat Kemendagri nomor 005/1611/SJ perihal Pemberitahuan Pelantikan kepada Dance Yulian Flassy tertanggal 1 Maret 2021. Dalam suratnya tertulis waktu pelaksanaan pelantikan yakni Senin (1/3) pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai III Kemendagri.

Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori atas nama Mendagri. Akan tetapi, pelantikan Dance oleh Mendagri ini dilakukan saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam waktu yang sama juga melantik Doren Wakerwa sebagai penjabat Sekda Papua.

Adanya pelantikan Doren Wakerwa tersebut dikonfirmasi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Fred James Boray. Ia sendiri tidak mengetahui Mendagri juga melantik melantik Dance menjadi penjabat Sekda Papua. "Oh ya? Siap. Terima kasih infonya," kata Fred kepada Republika melalu pesan singkat.

Namun, sampai berita ini diturunkan Gubernur Papua Lukas Enembe tak menjawab panggilan telepon Republika. Di sisi lain, Republika menemukan siaran pelantikan Sekda Papua melalui akun Youtube bernama Steven Licosta yang diunggah 1 Maret 2021.

Dalam unggahan video tersebut, ada keterangan yang menyebutkan Doren Wakerwa resmi dilantik dan dikukuhkan menjadi penjabat Sekda Papua menggantikan pejabat lama, Ridwan Rumasukun. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, berdasarkan SK Gubernur Papua.

"Saya Wakil Gubernur Papua, atas nama Gubernur Papua berdasarkan keputusan Gubernur Papua dengan nomor SK 821.2-1253 tertanggal 1 Maret 2021, dengan ini resmi melantik kembali Doren Wakerwa sebagai penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua di Jayapura," kata Klemen Tinal dalam video berdurasi 1.22 menit tersebut.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement