Senin 01 Mar 2021 17:49 WIB

Millen Cyrus Konsumsi Benzo Sesuai Resep BNN

Depresi buat Millen Cyrus diberi resep benzodiazepine.

Selebgram Millen Cyrus (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3). Kepolisian tidak melakukan penahan terhadap Millen Cyrus pasca terbukti positif mengonsumsi psikotropika jenis Benzo pada Ahad (28/2) dan menyerahkannya kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan karena yang bersangkutan masih berstatus rawat jalan rehabilitasi dengan mengonsumsi clozapine, obat antipsikotik, akibat kasus narkoba yang menjeratnya pada November 2020. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Selebgram Millen Cyrus (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3). Kepolisian tidak melakukan penahan terhadap Millen Cyrus pasca terbukti positif mengonsumsi psikotropika jenis Benzo pada Ahad (28/2) dan menyerahkannya kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan karena yang bersangkutan masih berstatus rawat jalan rehabilitasi dengan mengonsumsi clozapine, obat antipsikotik, akibat kasus narkoba yang menjeratnya pada November 2020. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebgram Millen Cyrus mengaku mengonsumsi psikotropika golongan empat benzodiazepine. Namun benzodiazepine tersebut diresepkan oleh BNN untuk mengatasi kecemasan dan depresi.

"Obat itu untuk kecemasan, karena sempat depresi dari BNN kasih, untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," kata Millen di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3).

Baca Juga

Millen kemudian mengatakan, ada beberapa hal yang membebani pikirannya hingga berujung depresi. Akibatnya dia harus mengonsumsi obat antidepresan.

"Ya dengan musibah kemarin yang terjadi pada aku, jadi aku banyak pikiran dan tekanan dan keluarga juga," tambahnya.

Selebgram Millen Cyrus diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat menggelar razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood pada Ahad (1/3) dini hari. Millen diamankan lantaran hasil tes urinenya positif mengandung psikotropika golongan empat benzodiazepine.

"Setelah kita dalami yang bersangkutan konsumsi obat clozapim tablet 2 miligram, dia minum hari Kamis (25/2). Kita lakukan penangkapan hari Ahad pagi, hari Kamis mengonsumsi dan masih positif," kata Yusri di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin.

Atas temuan tersebut, petugas kepolisian kemudian menggelandang Millen ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Setelah kita dalami yang bersangkutan memang rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan dan masih mengonsumi obat itu, tapi petugas saat itu tahunya memang ada yang positif sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," tambahnya.

Yusri mengatakan,  pihak kepolisian akan mengembalikan Millen ke pihak BNNK Jakarta Selatan karena yang bersangkutan saat ini masih menjalani rehabilitasi rawat jalan di institusi tersebut. "Sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukan rehabilitasi, karena memang masih kewenangan BNNK Jakarta Selatan," pungkasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement