Senin 01 Mar 2021 18:02 WIB

HUT Damkar, Mendagri Tekankan Misi Penyelamatan

Misi penyelamatan ditekankan Mendagri di HUT Damkar.

HUT Damkar, Mendagri Tekankan Misi Penyelamatan
Foto: Dok Kemendagri
HUT Damkar, Mendagri Tekankan Misi Penyelamatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemadam kebakaran bukan hanya bertugas sebagai pemadam kebakaran, tetapi juga memiliki misi penyelamatan. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara pada peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin, (1/3). 

Mendagri mengatakan, meskipun ada badan-badan lain yang khusus mengerjakan hal itu, pemadam kebakaran yang sudah didirikan sejak tahun 1919 tentunya sudah terlatih dan memiliki kemampuan spesifik. Petugas pemadam kebakaran pun diminta untuk bersinergi dan memperkuat hubungan dengan badan-badan lain dalam hal kemampuan penyelamatan, seperti yang sudah dilakukan negara lain. 

Baca Juga

“Saya mohon untuk rekan-rekan kepala daerah tolong berikan perhatian kepada jajaran pemadam kebakaran, baik organisasinya kalau bisa dinas tersendiri, kemudian saya juga akan mengeluarkan peraturan untuk itu," ujar Mendagri. 

Di samping itu, terkait anggaran agar memadai, Mendagri meminta pembuat kebijakan untuk mendengarkan aspirasi yang dibutuhkan dari petugas pemadam kebakaran, seperti sarana prasarana, peralatan bahkan tunjangan. Militansi dan profesionalitas akan terbangun jika memiliki sumber daya manusia yang terlatih di samping doktrin dan kode etik yang ditaati bagi petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Tentunya hal tersebut juga harus didukung oleh komitmen kepala daerah agar pemadam kebakaran lebih kuat. 

“Siapa lagi yang bisa membesarkan kalau bukan pemadam kebakaran dan kepala daerah yang membesarkan, manfaatkan betul karena ini adalah potensi dan aset yang sangat luar biasa bagi kepala daerah," ungkap Mendagri. 

Mendagri juga meminta kepada jajaran petugas pemadam kebakaran agar responsif dan proaktif. Selain siaga dan memiliki respon cepat ketika ada bencana kebakaran, petugas juga diminta proaktif untuk mencegah terjadinya kebakaran, seperti melakukan feasibility study atau studi kelayakan terhadap konsep-konsep bangunan perumahan ataupun ruang publik untuk mencegah terjadinya kebakaran. 

“Jangan sampai nanti sudah terjadi kebakaran kemudian kelabakan karena airnya tidak ada, sistem listriknya berantakan, sistem untuk pencegahan kebakarannya melalui ketersediaan air tidak ada, karena hanya diberikan izin membangun bangunan dan izin lokasi saja, tapi tanpa ada feasibility study tentang pemadam kebakaran," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement