Selasa 02 Mar 2021 05:17 WIB

KKP Dorong Peningkatan Ekspor Produk Perikanan 

Produktivitas dapat ditingkatkan melalui pembinaan pelaku usaha dari hulu ke hilir.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pedagang menyortir ikan di Pasar Perikanan Nusantara Karangantu, di Kasemen, Serang, Banten, Sabtu (27/2). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya agar ekspor produk perikanan Indonesia terus meningkat meski pandemi Covid-19 masih melanda dunia.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Pedagang menyortir ikan di Pasar Perikanan Nusantara Karangantu, di Kasemen, Serang, Banten, Sabtu (27/2). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya agar ekspor produk perikanan Indonesia terus meningkat meski pandemi Covid-19 masih melanda dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya agar ekspor produk perikanan Indonesia terus meningkat meski pandemi Covid-19 masih melanda dunia. Salah satu caranya dengan rutin melakukan pembinaan kepada pelaku usaha mulai dari hulu sampai hilir untuk memastikan produk yang dihasilkan terjamin mutu dan kualitasnya. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan jaminan mutu ini penting sebagai upaya meningkatkan kepercayaan pasar dunia terhadap produk perikanan Indonesia. 

"Jajaran BKIPM bersama PDS tentunya, saya minta untuk memastikan dan menjamin tidak ada lagi kasus penolakan produk perikanan Indonesia di negara tujuan," ujar Trenggono saat membuka Rapat Koordinasi Nasional BKIPM di Bogor, Jawa Barat, Senin (1/3).

Selain menjamin kualitas dan mutu, lanjut Trenggono, industri perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan pengolahan hasil perikanan harus didorong untuk menghasilkan produk yang digemari konsumen serta berdaya saing secara ekonomis, khususnya di masa pandemi ini. 

Di sisi lain, Trenggono juga meminta semua stakeholder untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan ekosistem perikanan. Konsep keberlanjutan ini manfaatnya tidak hanya untuk menjaga kelestarian alam, tapi juga kesinambungan usaha perikanan itu sendiri.

"Langkah-langkah ini akan mengokohkan struktur usaha perikanan nasional dengan multiplier effects menggerakkan perekonomian nasional, terutama dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19," ungkap Trenggono.

Dalam rakornas yang berlangsung secara luring dan daring tersebut, Trenggono meminta jajarannya serius merealisasikan tiga program terobosan KKP 2021-2024. Meliputi peningkatan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sub-sektor perikanan tangkap dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Kemudian menggerakkan perikanan budidaya untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang didukung oleh riset kelautan dan perikanan untuk keberlangsungan sumber daya laut dan perikanan darat serta mengembangkan kampung-kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal di sejumlah daerah Indonesia.

"Terobosan ini merupakan langkah strategis KKP untuk menciptakan lapangan kerja, mendorong kesejahteraan masyarakat, dan memberi pemasukan lebih optimal bagi keuangan negara dari sektor kelautan dan perikanan," ungkap Trenggono.

Sementara itu, Kepala BKIPM Rina menjelaskan bersiaga mendukung program unggulan tersebut sesuai tugas fungsinya sebagai otoritas kompeten pencegahan masuk dan tersebarnya penyakit ikan karantina, pengendalian mutu keamanan hasil perikanan dan keamanan hayati ikan. 

"Adapun tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mendapatkan satu konsep bagaimana BKIPM bersama pihak-pihak terkait menyamakan persepsinya terhadap program unggulan KKP sesuai arahan Pak Menteri," ujar Rina.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement