Senin 01 Mar 2021 20:32 WIB

Waketum MUI Minta Perpres Miras Dicabut

Menurutnya, kebijakan tersebut hanya menguntungkan para pengusaha.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ani Nursalikah
Waketum MUI Minta Perpres Miras Dicabut. Waketum MUI Anwar Abbas.
Foto: Darmawan / Republika
Waketum MUI Minta Perpres Miras Dicabut. Waketum MUI Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku heran dengan peraturan presiden (perpres) tentang perizinan investasi minuman keras (miras). Menurutnya, kebijakan tersebut hanya merugikan masyarakat dan menguntungkan para pengusaha.

Ia ingin perpres tersebut harus dicabut. "Ya MUI keberatan dengan kebijakan tersebut. Tugas negara dan pemerintah melindungi masyarakat. Nah, kok ini membuat masyarakat sakit. Miras itu bisa mengancam kesehatan dan jiwa. Bisa sakit liver, jantung dan otaknya terganggu bahkan kematian. Tolonglah dipikirkan dampak ke masyarakatnya," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (1/3).

Baca Juga

Ia melanjutkan, saat ini pemerintah hanya memikirkan para pengusaha. Sedangkan masyarakat dikorbankan dan dibuat menderita. Banyak mengonsumsi miras bisa membuat emosi tidak stabil.

"Membuat peraturan yang baik. Yang bisa melindungi masyarakat dan membuat masyarakat menjadi tentram. Kalau konsumsi miras, nantinya banyak orang yang melakukan kekerasan. Ini tanggung jawab siapa?" kata dia.