Senin 01 Mar 2021 23:30 WIB

Sebanyak 38 Pemda Segera Bangun Mal Pelayanan Publik

Saa ini telah ada 35 MPP dengan karakterisktik sesuai daerah masing-masing.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ilham Tirta
Petugas melayani warga di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Foto: ANTAR /Siswowidodo
Petugas melayani warga di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) semakin gencar di berbagai kota dan kabupaten. Rencananya, sebanyak 38 kepala daerah akan melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada Selasa (1/3).

Sebanyak 24 bupati dan 16 wali kota akan melakukan penandatanganan komitmen tersebut. “Tujuan penandatanganan komitmen ini adalah wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa di Jakarta, Senin (1/3).

Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pengetahuan dan pemahaman, Kementerian PANRB juga menyelenggarakan knowledge sharing dengan narasumber yang berkompeten. Dalam pembagian ilmu pengetahuan itu akan disampaikan tentang tantangan perekonomian global dan daya saing investasi Indonesia, serta best practice penyelenggaraan MPP.

Saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki. Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu Kementerian PANRB memfasilitasi bagaimana komitmen kepala daerah agar lebih fokus untuk menyelenggarakan MPP, dengan langkah awal berupa penandatanganan komitmen pembangunan MPP,” ujar Diah.

Mulanya, terdapat 40 pemda yang berkomitmen membangun MPP. Namun dua daerah tidak hadir untuk menandatangani komitmen karena belum ditetapkannya kepala daerah pasca-pilkada.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement