Selasa 02 Mar 2021 11:08 WIB

Penjualan Saham DKI di PT Delta Belum Disetujui DPRD

Pemprov DKI terus meminta persetujuan ke DPRD soal penjualan saham di perusahaan bir.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjual saham perusahaan produsen minuman keras PT Delta Djakarta masih terkendala persetujuan DPRD DKI Jakarta. Namun, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI tetap akan menjual saham tersebut untuk menepati janji kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan beberapa waktu silam.

"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan dari DPRD provinsi DKI Jakarta," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (1/3).

Baca Juga

Ariza menjelaskan, Pemprov DKI terus mengajukan dan meminta persetujuan ke pihak DPRD terkait penjualan saham perusahaan bir itu. Namun, hingga kini, ungkap dia, pihak legislatif belum juga memberikan izin penjualan saham tersebut.

"Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham PT Delta," kata Ariza. 

Kendati demikian, Ariza mengaku tidak mengetahui pasti sudah berapa kali Pemprov DKI mengajukan penjualan saham PT Delta Djakarta ke DPRD DKI. Dia hanya menyebut, saat ini Pemprov DKI masih melakukan komunikasi dengan DPRD mengenai penjualan saham PT Delta.

"Kami sudah sepakat di eksekutif akan menjual saham tersebut kepada publik. Namun demikian harus mendapatkan persetujuan teman-teman DPRD. Kami menunggu respons teman-teman DPRD," tutur dia. 

Namun, di sisi lain, Ariza memastikan tidak ada kendala dalam proses penjualan saham PT Delta tersebut. Hanya, sambung dia, proses penjualan itu membutuhkan waktu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement