Selasa 02 Mar 2021 11:20 WIB

Saudi: Laporan AS tak Buktikan MBS Otak Pembunuhan Khashoggi

Dubes Saudi sebut Pangeran MBS telah menjalankan kewajibannya terkait kasus Khashoggi

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi.
Foto: AP
Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Duta Besar Arab Saudi untuk PBB Abdallah Al-Mouallimi mengatakan laporan intelijen Amerika Serikat (AS) yang menyebut Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) mendalangi pembunuhan jurnalis Washington Post Jamal Khashoggi, tidak memberikan bukti kuat. Tidak ada kata yang menegaskan MBS terbukti bersalah.

"Laporan itu didasarkan pada 'bisa', 'harus', dan 'akan' serta tidak membuktikan tuduhan (Pangeran MBS mendalangi pembunuhan Khashoggi) itu tanpa keraguan," kata Al-Mouallimi melalui akun Twitter pribadinya, dikutip laman Al Arabiya, Selasa (2/3).

Baca Juga

Menurut dia, Pangeran MBS telah menjalankan kewajibannya sehubungan dengan kasus pembunuhan Khashoggi. "Pangeran dengan berani menerima tanggung jawab moral, menyerahkan tertuduh ke sistem peradilan, dan berjanji mereformasi organisasi intelijen. Kasus ditutup!" ujar Al-Mouallimi.

Kantor Direktur Intelijen AS telah menerbitkan laporan empat halaman tentang pembunuhan Khashoggi pada 26 Februari lalu. Dalam laporannya, mereka menyimpulkan Pangeran MBS bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut. "Kami menilai bahwa Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyetujui operasi di Istanbul, Turki untuk menangkap atau membunuh jurnalis Saudi Jamal Khashoggi," katanya.

Badan intelijen AS mendasarkan penilaiannya pada kendali Pangeran MBS atas pengambilan keputusan, keterlibatan langsung salah satu penasihat utamanya dan detail perlindungannya sendiri, serta dukungannya menggunakan tindakan kekerasan untuk membungkam para pembangkang di luar negeri, termasuk Khashoggi. "Sejak 2017, Putra Mahkota memiliki kendali mutlak atas organisasi keamanan dan intelijen Kerajaan, sehingga sangat tidak mungkin pejabat Saudi akan melakukan operasi seperti ini tanpa izin (dia)," katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement