Selasa 02 Mar 2021 11:35 WIB

Menteri PANRB Jelaskan Formasi Rekrutmen ASN Tahun Ini

ASN untuk rekrutmen 2021 sebanyak 1,3 juta orang terdiri dari PPPK dan CPNS.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Menpan RB Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menpan RB Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan sejumlah formasi jabatan untuk rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) yang bakal dibuka pemerintah pada 2021 ini. Tjahjo mengatakan, dari kebutuhan 1,3 juta ASN, satu juta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru serta PPPK dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga lainnya.

“Satu juta untuk guru, sisanya untuk bidan, perawat dokter, dan tenaga-tenaga penyuluh lainnya sesuai dengan kebutuhan kementerian/lembaga instansi yang ada,” kata Tjahjo di acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik yang disiarkan secara daring, Selasa (2/3).

Baca Juga

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan Pemerintah akan mengumumkan formasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Maret ini. Hal itu disampaikan Tjahjo setelah pemerintah  menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk rekrutmen tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang.

"Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/3).

Tjahjo mengatakan, kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk rekrutmen tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang terdiri dari PPPK dan CPNS. Tjahjo merinci kebutuhan sebanyak 1,3 juta ASN di tahun 2021 lebih banyak dari PPPK, yakni meliputi satu juta guru PPPK melalui skema program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Untuk rekrutmen 1 juta guru PPPK ini akan dilakukan di seluruh pemerintah daerah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer. Tjahjo menambahkan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

Sementara untuk kebutuhan aparatur di Pemerintah daerah jumlahnya mencapai sekitar 189 ribu ASN yang terdiri dari PPPK dam CPNS dengan masing masing terdiri dari 70 ribu PPPK dan 119 ribu CPNS. "Kebutuhan 189 ribu ASN ini rinciannya terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan," kata dia.

Sedangkan untuk instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebut kebutuhannya sebanyak sekitar 83 ribu orang dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS atau sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing. “Sementara terkait dengan persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya,” katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement