Selasa 02 Mar 2021 12:24 WIB

Kemendag Pastikan Harga Kedelai Maret 2021 Rp 9.500 per Kg

Kemendag menamin stok kedelai untuk Maret cukup memenuhi kebutuhan industri.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pedagang menyortir kedelai di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (17/2/2021). Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga kedelai impor tingkat pengrajin tahu dan tempe pada Maret 2021 tetap stabil pada kisaran Rp 9.500 per kilogram (kg).
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Pedagang menyortir kedelai di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (17/2/2021). Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga kedelai impor tingkat pengrajin tahu dan tempe pada Maret 2021 tetap stabil pada kisaran Rp 9.500 per kilogram (kg).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga kedelai impor tingkat pengrajin tahu dan tempe pada Maret 2021 tetap stabil pada kisaran Rp 9.500 per kilogram (kg). Dengan level harga tersebut, harga produk tahu masih bisa dikisaran Rp 650 per potong dan tempe sekitar Rp 16 ribu per kilogram kg.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Syailendra mengatakan, pemerintah bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan tetap berkomitmen untuk menjaga harga kedelai impor tetap sama seperti bulan lalu.

Ia menambahkan, meskipun saat ini terjadi sedikit kenaikan harga kedelai dunia, Kemendag tetap menjamin stok kedelai untuk penyediaan bulan Maret 2021 masih cukup untuk memenuhi kebutuhan industri pengrajin tahu dan tempe dengan harga yang stabil dan tetap terjangkau.

Sumber data Chicago Board of Trade (CBOT), mencatat, harga kedelai dunia untuk penyediaan Februari 2021 berada di kisaran 13,71 dolar AS per gantang dan naik 0,8 persen menjadi 13,82 dolar AS per gantang untuk penyediaan Maret.

"Tingginya harga kedelai di tingkat pengrajin tahu dan tempe tersebut merupakan dampak pergerakan harga kedelai dunia sejak pertengahan tahun lalu hingga sekarang," kata Syailendra dalam pernyataan resminya, Selasa (2/3).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement