REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Mantan kepala intelijen Arab Saudi dan mantan duta besar untuk Amerika Serikat (AS) menegaskan, kasus pembunuhan warga negara Arab Saudi Jamal Khashoggi telah ditutup. Kecuali ada bukti baru yang muncul di pengadilan Saudi.
"Arab Saudi telah melakukan apa yang dilakukan negara lain dalam hal penyidikan, persidangan dan putusan, dan itu sesuai hak kedaulatan dan tanggung jawabnya sebagai negara dan sebagai anggota sah komunitas internasional," kata Pangeran Bandar ke situs Basic Media, dilansir di Saudi Gazette, Selasa (2/3).
Pangeran Bandar menggambarkan, laporan CIA tentang pembunuhan Khashoggi sebagai penilaian, seperti yang disebut oleh badan intelijen AS sendiri dan bukan daftar bukti. Laporan tersebut tidak dapat mengonfirmasi sifat niatnya.
Dia menekankan, kejahatan telah terjadi dan Arab Saudi memiliki tanggung jawab moral untuk itu sebagaimana dibuktikan dari pernyataan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman. Persidangan juga menghasilkan putusan yang memvonis beberapa terdakwa dan membebaskan beberapa lainnya.