Selasa 02 Mar 2021 19:35 WIB

Depok Masih Butuh Delapan Ribu ASN

BKPSDM Kota Depok telah mengajukan penambahan ke Kemenpan-RB.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Ilustrasi
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok masih membutuhkan sekitar 8.000  aparatur sipil negara (ASN). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok menyebut angka tersebut merupakan kebutuhan pegawai berdasarkan Analisa Beban Kerja (ABK).

Sekretaris BKPSDM Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, berdasarkan ABK di 2018, Kota Depok membutuhkan 13.184 ASN. Sementara pada 2020 meningkat menjadi 14.983 orang.

"Sekarang kita baru punya 6.823 ASN masih kurang sekitar 8.000 orang. Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap Analisa Jabatan (Anjab) ABK semua Perangkat Daerah (PD)," ujar Liziawati di Balai Kota Depok, Selasa (2/3).

Menurut Liziawati, guna memenuhi kebutuhan tersebut, tahun ini pihaknya mengajukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI sebanyak 670 orang. Terdiri atas 314 CPNS dan 356 PPPK.