Selasa 02 Mar 2021 20:00 WIB

Polres Jakbar Berhasil Tangkap Bandar Ganja 115 Kg di Sumut

Diduga masih ada pelaku lain terlibat dalam kasus peredaran ganja seberat 115 Kg

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kanan)
Foto: Humas Polres Jakbar
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menangkap bandar 115 kg ganja di wilayah Sumatra Utara (Sumut), Selasa (2/3). Bandar besar itu adalah pria berinisial F. 

"Benar, kami baru saja menangkap bandar besar berinisial F di Sumatra Utara," Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya, Selasa. 

Baca Juga

F berhasil ditangkap setelah Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona bersama jajarannya melakukan pemburuan langsung ke Sumut. Namun, Ronaldo masih enggan memberikan keterangan detail terkait penangkapan ini. 

Pasalnya, ia menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus peredaran ganja seberat 115 Kg dengan pengiriman menggunakan drum itu. "Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain. Kami akan terus perangi narkoba ini sampai ke akar-akarnya," ucap Ronaldo. 

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesannya berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat pada 16 Februari 2021 lalu. Keduanya berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan ganja tersebut ke dalam tiga drum besar yang juga diisi tanah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement