Polres Wonosobo Buru Perampok Bank Bawa Kabur Rp 100 Juta
Red: Dwi Murdaningsih
Perampokan (ilustrasi) | Foto:
REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah, memburu pelaku perampokan. Pelaku membawa kabur Rp 100 juta milik Bank Wonosobo Kantor Kas Selomerto.
"Kami all out buru pelaku dan sudah kroscek jalan-jalan mana saja yang ada pantauan CCTV," kata Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi di Wonosobo, Selasa (2/3).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kata dia, pengamatan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi-saksi, pelaku diduga membuntuti korban sejak pengambilan uang di Bank Jateng hingga masuk ke Kantor Pelayanan Kas Bank Wonosobo. Selanjutnya, pelaku mengancam korban dengan menodongkan alat menyerupai senjata api.
Korban pun sempat melawan hingga terjadi tarik-menarik tas berisi uang dan pelaku berhasil membawa kabur Rp 100 juta.I a menuturkan bahwa aksi perampokan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, korban Luvi Ida yang merupakan teller Bank Wonosobo mengambil uang Rp 200 juta di Bank Jateng tidak jauh dari Bank Wonosobo. Uang tersebut diambilnya tanpa pengawalan dari petugas pengamanan hingga dibawa ke Kantor Bank Wonosobo Cabang Selomerto.
Saat korban membuka pintu kantor pelayanan kas dan masuk ruangan, korban diikuti oleh seorang pria berjaket hitam, memakai helm dan masker. "Pelaku menodongkan alat menyerupai senjata api. Meskipun korban sempat melakukan perlawanan, uang dalam tas sejumlah Rp 100 juta berhasil dibawa kabur pelaku dan pelaku kabur ke arah selatan," katanya.
Marketing Bank Wonosobo Rafi Purna Aji menuturkan bahwa saat kejadian itu suasana sekitar masih sepi dan kejadian berlangsung cepat. Ia menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam perampokan ini.
Aksi pelaku tertangkap kamera pengawas (CCTV). Jajaran Satreskrim Polres Wonosobo sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih melakukan pendalaman.
"Karena ada kejadian ini, pelayanan di Bank Wonosobo Cabang Selomerto dialihkan ke kantor pusat. Sampai 2 hari atau nanti sampai proses berita acara pemeriksaan (BAP) selesai," katanya.