REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah unggahan foto minuman keras dengan label halal kembali muncul di media sosial pada 2 Maret 2021.
Di dalam unggahan foto itu, tampak dua minuman keras dengan label halal yaitu Rivier Vino dan Crystal WSK.
Unggahan yang menampilkan foto minuman keras berlabel halal itu muncul saat terdapat berita-berita di media massa terkait investasi minuman keras di Indonesia pada akhir Februari hingga awal Maret 2021.
Salah satu pengunggah foto itu di media sosial bahkan menambahkan komentar kata-kata kasar sembari menyebut akun Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun, benarkah terdapat minuman keras berlabel halal di Indonesia itu?