Rabu 03 Mar 2021 10:50 WIB

Kemenkeu Bidik Rp 28 Triliun dari Lelang SUN Tambahan

Ada lima seri surat utang negara (SUN) yang akan ditawarkan dalam lelang tambahan.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Lelang Surat Utang Negara (SUN).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Lelang Surat Utang Negara (SUN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan menggelar lelang surat utang negara (SUN) tambahan atau green shoe option pada Rabu (3/3). Adapun target maksimal serapan surat utang sebesar Rp 28 triliun.

"Lelang dibuka pukul 09.00 dan ditutup pukul 10.00 WIB," tulis DJPPR dalam situs resmi.

Baca Juga

Sementara setelmen akan dilakukan pada keesokan harinya, Kamis (4/3). Adapun rencananya ada lima surat utang yang akan ditawarkan. Pertama, seri FR0086 dengan penawaran tingkat imbal hasil (yield) 5,65 persen dan jatuh tempo 15 April 2026. Kedua, seri FR0087 dengan yield 6,54 persen dan jatuh tempo 15 Februari 2031.

Ketiga, seri FR0088 dengan yield 6,37 persen dan jatuh tempo 15 Juni 2036. Keempat, seri FR0083 dengan yield 7,22 persen dan jatuh tempo 15 April 2040.

Kelima, seri FR0089 dengan yield 6,89 persen dan jatuh tempo 15 Agustus 2051. Pelaksanaan lelang surat utang tambahan ini tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.08/2019 dan PMK Nomor 38/PMK.02/2020.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا عَرَّضْتُمْ بِهٖ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاۤءِ اَوْ اَكْنَنْتُمْ فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ سَتَذْكُرُوْنَهُنَّ وَلٰكِنْ لَّا تُوَاعِدُوْهُنَّ سِرًّا اِلَّآ اَنْ تَقُوْلُوْا قَوْلًا مَّعْرُوْفًا ەۗ وَلَا تَعْزِمُوْا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتّٰى يَبْلُغَ الْكِتٰبُ اَجَلَهٗ ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوْهُ ۚوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ ࣖ
Dan tidak ada dosa bagimu meminang perempuan-perempuan itu dengan sindiran atau kamu sembunyikan (keinginanmu) dalam hati. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut kepada mereka. Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan kata-kata yang baik. Dan janganlah kamu menetapkan akad nikah, sebelum habis masa idahnya. Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka takutlah kepada-Nya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.

(QS. Al-Baqarah ayat 235)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement