REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Salimah, ir. Etty Pratiknyowati mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut lampiran Perpres terkait investasi miras. Menurutnya, pencabutan tersebut dapat melindungi masyarakat dari berbagai kerusakan yang dapat terjadi akibat konsumsi miras.
"Salimah sebagai ormas dengan visi meningkatkan kualitas hidup perempuan, anak dan keluarga, sangat mendukung dibatalkannya berbagai macam regulasi yang bertentangan dengan visi organisasi, apalagi dari aspek agama, sosial, kesehatan, ekonomi, tidak ada kebaikan darinya,"katanya dalam keterangan pers, Rabu (3/3).
Bahkan, lanjut dia, dari sisi ekonomi pun beban ekonomi akibat miras sangat besar, Indonesia seharusnya mengambil pelajaran dari Negara lain yang menghabiskan ratusan milyar untuk menghindari dampak akibat miras.
"Salimah meyakini Al-Khamru ummul khaba'ist (khamar adalah induk dari segala perbuatan keji). Karena itu tidak ada alasan yang bisa diterima akal sehat untuk mempertahankan investasi miras ini,"katanya.
Diungkap Etty, upaya Salimah bersama ormas dan lembaga lainnya dalam penolakan investasi miras oleh siapapun dalam bentuk apapun di Indonesia adalah bentuk kesadaran akan tanggungjawab terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan kepada norma agama, Pancasila dan UU serta hukum konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Baca juga : Miras Berlabel Halal Muncul Lagi, Cek Faktanya