REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan pergantian kepemimpinan partai Demokrat dari tangan Anas Urbaningrum ke Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2013 bukan dilandasi kudeta. Menurutnya, pergantian posisi ketua umum terjadi karena Anas tak lagi bisa memimpin partai sesuai AD/ART.
Herzaky membantah klaim Jhoni Allen Marbun yang menuding SBY melakukan kudeta kepemimpinan Anas pada 2013. Herzaky malah menyebut Demokrat justru melindungi hak Anas.
Namun kepemimpinan Anas di Demokrat tak berlangsung lama ketika menghadapi kasus korupsi proyek Hambalang. Herzaky menilai kondisi itu terjadi murni atas desakan kader di berbagai daerah.
"Begitu berhembus kabar Anas kemungkinan terlibat korupsi dan diperiksa KPK, sudah muncul desakan dari para kader, ketua DPC, dan ketua DPD pemilik suara sah dari berbagai pelosok Indonesia, agar diadakan KLB (Kongres Luar Biasa), untuk mengganti Anas," kata Herzaky pada Republika.co.id, Rabu (3/3).
Herzaky mengungkapkan posisi Anas di sebagai Ketua Umum Demokrat sulit dipertahankan pasca keterlibatan Anas dalam skandal Hambalang kian terang benderang. "Apalagi setelah beliau tersangka (desakan kader makin tinggi)," ucapnya.
Herzaky menjelaskan permintaan KLB ketika Anas berkuasa di Demokrat terjadi murni bukan karena dorongan kubu Cikeas. Menurutnya, desakan KLB menguat lantaran para kader ingin menyelamatkan partai dari jurang kehancuran.
"Kader-kader meminta KLB karena dengan tersangkutnya Anas di kasus korupsi, nama baik Demokrat hancur, moral dan semangat juang kader menjadi turun, serta elektabilitas Partai Demokrat juga terjun bebas," ungkap Herzaky.
Sebelumnya, mantan politikus Partai Demokrat yang dicopot dengan tidak hormat, Jhoni Allen Marbun angkat bicara terkait dugaam gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai. Menurutnya, justru kudeta pernah dilakukan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY. Kudeta, kata Jhoni, dilakukan SBY ketika Partai Demokrat dipimpin oleh Anas Urbaningrum.
Pengambilalihan kekuasaan dilakukan SBY ketika Anas tersandung masalah hukum. Di mana saat itu Anas menjadi wakil ketua presidium, tapi ia tak lagi memiliki fungsi lagi dalam menjalankan roda Partai Demokrat.