Rabu 03 Mar 2021 15:01 WIB

Ganja Sintesis Buatan 4 Remaja Dipasarkan Lewat Medsos 

Secara spesifik, para pelaku menargetkan konsumennya adalah para pelajar. 

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Wakapolres Metro Jakpus AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan home industry ganja sistesis di Mapolres Jakpus, Rabu (3/3)
Foto: Republika/ Febryan. A
Wakapolres Metro Jakpus AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan home industry ganja sistesis di Mapolres Jakpus, Rabu (3/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat remaja ditangkap karena menjalankan bisnis industri rumahan yang memproduksi ganja sintesis di Jakarta Barat. Mereka diketahui memasarkan ganja sintesis itu lewat media sosial (medsos) dengan sasaran konsumen para remaja atau pelajar.

"Untuk konsumen ganja sintetis ini adalah kalangan remaja. Jadi sangat membahayakan sekali dan ini juga sangat potensial pasarnya karena mereka berjualan melalui medsos. Baik itu Instagram, Fecebook, dan WhatsApp Group," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan, Rabu (3/3). 

Setyo mengatakan, secara spesifik, para pelaku menargetkan konsumennya adalah para pelajar. "Ganja sintesis itu dijual ke kalangan pelajar. Daerah pemasarannya di Jakarta dan Bandung," kata dia. 

Keempat pelaku pengelola industri rumahan ganja sintesis itu adalah RJ (21 tahun), RAP (18), MFR (19) dan RH (18). Setyo mengatakan, keempat pelaku bisa menghasilkan 4 kilogram (Kg) ganja sistesis dalam sekali produksi. Mereka mendapatkan bahan bakunya juga secara online. 

"Bahan bakunya kimia. Ini semua kimia, didapatnya pun melalui online. Jadi teknis pembuatan maupun pemasaran di sini melalui online," ucap Setyo. 

 

photo
Wakapolres Metro Jakpus AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan home industry ganja sistesis di Mapolres Jakpus, Rabu (3/3). - (Republika/Febryan. A)

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement