Rabu 03 Mar 2021 15:14 WIB

Torino Diterpa Covid, Kasus Juventus Vs Napoli Terulang

Torino tak datang ke markas Lazio di Stadion Olimpico, Rabu (3/3) dini hari WIB.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Israr Itah
Para pemain Torino (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/ALESSANDRO DI MARCO
Para pemain Torino (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Penyelenggara Serie A Italia ternyata memutuskan tetap menjalankan pertandingan Lazio melawan Torino di Stadio Olimpico pada Rabu (3/3) dini hari WIB. Padahal Lega Serie A sudah mendapatkan informasi kasus Covid yang menyerang il Toro.

Alhasil, pertandingan antara kedua tim gagal terlaksana karena tim Torino tak datang setelah delapan pemainnya terkena Covid-19. Pemerintah Kota Turin melarang skuad il Toro melakukan perjalanan keluar kota. 

Baca Juga

Dalam laporan kantor berita ANSA yang dikutip Football Italia, Rabu, Lega Serie A langsung berkoordinasi dengan satuan tugas Covid-19 setempat. Setelah berdiskusi, diputuskan pertandingan tetap digelar pada Rabu. Pemain Lazio sudah hadir bersama wasit, tapi laga tak digelar karena tim tamu tak datang.

Skuad Torino tak bisa beranjak dari Turin. Mereka tidak mengambil risiko dengan memberangkatkan pemain. 

Torino juga terancam tidak bisa berlaga melawan Crotone, akhir pekan ini. Pada waktu yang sama, Lazio juga dijadwalkan bertanding melawan Juventus.

Torino menjanjikan akan berjuang habis-habisan seperti Napoli jika mereka dinyatakan kalah WO. Kasus seperti ini pernah terjadi pada Napoli dan Juventus, Oktober tahun lalu. Kedua tim tidak bisa bertanding karena pemerintah Kota Napoli melarang pemain Napoli berangkat ke Turin.

Penyelenggara Serie A menyatakan Juventus menang WO karena Napoli tidak hadir dalam pertandingan tersebut. Namun Napoli menang dalam banding sehingga Serie A harus menentukan jadwal pertandingan ulang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement