REPUBLIKA.CO.ID, YEREVAN -- Presiden Armenia, Armen Sargsyan, menolak perintah Perdana Menteri, Nikol Pashinyan, memecat kepala staf umum angkatan darat untuk kedua kalinya, Selasa (2/3). Desakan pemecatan itu muncul setelah klaim kudeta yang diakui Pashinyan dilakukan oleh militer.
Kepresidenan Armenia dalam pernyataannya mengatakan, krisis politik akibat keputusan pemberhentian Kepala Staf Umum Onik Gasparyan harus diselesaikan. "Presiden telah memutuskan untuk tidak menandatangani rancangan keputusan itu," kata pernyataan itu dikutip dari Anadolu Agency.
Pernyataan tersebut menegaskan, Sargsyan bertemu dengan Pashinyan, Gasparyan, dan komandan Angkatan Bersenjata untuk membahas masalah tersebut. Presiden pun akan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi tentang masalah tersebut.
"Kesenjangan hukum yang mungkin tidak dapat diabaikan," ujar pernyataan kantor presiden.
Menurut para pengacara di Armenia, keputusan yang disetujui oleh perdana menteri dapat mulai berlaku setelah tiga hari karena masa berlaku undang-undang. Dalam konteks ini, Gasparyan diperkirakan akan meninggalkan kantor pada Kamis (4/3).