REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Deputi SDM KemenPANRB Teguh Widjinarko mengatakan formasi guru merupakan komposisi terbanyak dalam kebutuhan seleksi aparatur sipil negara (ASN) 2021. Ia melanjutkan, sementara terbanyak kedua adalah formasi untuk tenaga kesehatan.
"Diikuti formasi tenaga kesehatan dengan komposisi terbanyak kedua dan dilanjutkan jabatan fungsional teknis lainnya," kata Teguh yang dikutip dari web resmi BKN.go.id, Rabu (3/3).
Teguh mengatakan, komposisi rencana kebutuhan ASN 2021 berasal dari masing-masing lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah. Teguh menyebutkan formasi guru memegang kompoisisi terbanyak dalam penetapan kebutuhan ASN 2021 yakni 1 juta guru PPPK.
Namun, Teguh mengatakan panitia seleksi amat nasional (Panselnas) akan melakukan koordinasi lanjutan untuk memastikan sejumlah kesiapan seleksi ASN 2021. Mulai dari aspek pengawasan sampai dengan kematangan pelaksanaan yang masih disesuaikan dengan kondisi pandemi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan Panselnas tengah melakukan penyiapan infrastruktur pelaskanaan CASN tahun 2021. Ia menyebut, BKN bersama Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri dan Kemendikbud tengah mematangkan kesiapan pelaksanaan CASN 2021.
"Khususnya dari aspek infrastruktur dan skema penyelenggaraan seleksi,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyebut kebutuhan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 ini sebanyak 1,3 juta orang.
Tjahjo merinci kebutuhan sebanyak 1,3 juta ASN di tahun 2021 lebih banyak dari PPPK yakni meliputi satu juta guru PPPK melalui skema program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Untuk rekrutmen 1 juta guru PPPK ini akan diadakan di seluruh pemerintah daerah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer. Tjahjo menambahkan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
Sementara untuk kebutuhan aparatur di Pemerintah daerah jumlahnya mencapai sekitar 189 ribu ASN yang terdiri dari PPPK dam CPNS dengan masing masing terdiri dari 70 ribu PPPK dan 119 ribu CPNS.
"Kebutuhan 189 ribu ASN ini rinciannya terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan," ungkapnya.
Sedangkan untuk instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebut kebutuhannya sebanyak sekitar 83 ribu orang dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS atau sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing.
"Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/3).