REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Semua izin tenda Ramadhan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) telah dibatalkan guna mencegah peningkatan kasus Covid-19. Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal (IACAD) mengumumkan, tenda di luar masjid, rumah, atau tempat umum lain akan dilarang selama bulan Ramadhan.
Selain itu, distribusi makanan amal juga dilarang kecuali bekerja sama dengan badan amal dan lembaga yang disetujui serta dilisensi oleh IACAD. Direktur Eksekutif Charitable Works IACAD Ahmed Darwish mengatakan hal tersebut agar memastikan distribusi sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 terbaru.
“Tindakan pencegahan merupakan tanggung jawab komunitas kolektif untuk melindungi kesehatan masyarakat,” kata Darwish, dilansir Al Arabiya, Rabu (3/3).