Rabu 03 Mar 2021 16:40 WIB

Pemprov DKI Buat Jalur Sepeda di Flyover Tapal Kuda

Setelah perbaikan dan penambahan di lintas atas, akan dilakukan uji coba tahap dua.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana kendaraan melintasi jalan layang tapal kuda saat uji coba lalu lintas di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Ahad (31/1). Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan uji coba lalu lintas di jalan layang tapal kuda Lenteng Agung dan Tanjung Barat pada Ahad (31/1) pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB serta hari Senin (1/2) dan Selasa (2/2) pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB sebagai evaluasi atas kekurangan pekerjaan yang ada di lapangan seperti marka, rambu dan kelengkapan jalan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana kendaraan melintasi jalan layang tapal kuda saat uji coba lalu lintas di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Ahad (31/1). Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan uji coba lalu lintas di jalan layang tapal kuda Lenteng Agung dan Tanjung Barat pada Ahad (31/1) pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB serta hari Senin (1/2) dan Selasa (2/2) pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB sebagai evaluasi atas kekurangan pekerjaan yang ada di lapangan seperti marka, rambu dan kelengkapan jalan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, flyover (lintas atas) tapal kuda di Lenteng Agung dan Tanjung Barat, Jakarta Selatan (Jaksel), akan dilengkapi dengan jalur sepeda. Setelah penambahan fasilitas dan evaluasi dilakukan, kedua lintas atas itu akan dibuka permanen untuk publik mulai April 2021.

Hari menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan dan penambahan fasilitas di kedua lintas atas tersebut berdasarkan evaluasi uji coba tahap satu. Salah satu penambahan fasilitasnya adalah jalur sepeda.

"Jalur sepeda kita buat karena sekarang sudah banyak pengguna sepeda. Jadi kita buat juga jalur sepeda untuk memfasilitasi pengguna sepeda yang hendak berputar," kata Hari kepada Republika, Rabu (3/3).

Selain jalur sepeda, pihaknya juga sedang menambah marka jalan, menambah lampu flip flop, traffic light, dan memperbaiki atau melakukan pengerasan jalan. Termasuk pula menyelesaikan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO).

Setelah semua perbaikan dan penambahan itu rampung, barulah uji coba tahap dua dilakukan. Hari memperkirakan uji coba tahap dua dilakukan dalam bulan ini. Setelah itu, dua lintas atas u turn itu akan kembali ditutup untuk dilakukan evaluasi terakhir.

Setelah semua itu, barulah dua jalan layang untuk memutar arah itu dibuka permanen bagi publik. "Mudah-mudahan April bisa digunakan untuk umum," kata Hari.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta melakukan uji coba tahap satu di kedua lintas atas tersebut. Uji coba berlangsung tiga hari sejak 31 Januari hingga 2 Februari 2021 lalu.

Lintas atas Lenteng Agung memiliki panjang 430 meter di sisi barat dan 450 meter di sisi timur dengan lebar 6,5 meter. Sedangkan lintas atas Tanjung Barat sisi barat mencapai 540 meter dan sisi timur 590 meter. 

Pembangunan lintas atas Lenteng Agung dan Tanjung Barat ini bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas, menghapus perlintasan sebidang kereta api, mengurangi kecelakaan lalu lintas dengan kereta api dan mengamankan perjalanan kereta api. Kedua jalan layang ini dirancang menarik dengan mengambil bentuk seperti tapal kuda yang saling membelakangi dengan total investasi mencapai Rp 306,81 miliar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement