REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemkot Jakarta Selatan menertiban bangunan yang berada di atas lahan tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3)
Di atas lahan seluas kurang lebih 4.380 meter pesergi ini diklaim oleh beberapa pihak-pihak dengan membuat pos penjagaan, merusak tembok pembatas, serta memasang plang nama.