REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera melepas sahamnya di perusahaan minuman keras (Miras) PT Delta Jakarta. Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengatakan Pemprov DKI seharusnya ikut menjaga dan menyelamatkan moral generasi bangsa dengan tidak ikut berkontribusi menjual Miras.
"Sikap Fraksi PKS sangat jelas meminta saham Pemprov di PT Delta agar segera dilepas," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (3/3).
Arifin melanjutkan, pihaknya juga meminta pimpinan DPRD DKI Jakarta agar segera merespons rencana pelepasan saham perusahaan itu. Sebab, kata dia, berdasarkan info yang diterima Fraksi PKS, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah tiga kali berkirim surat kepada pimpinan DPRD DKI terkait hal ini.
"Dari awal kepemimpinannya, Gubernur Anies sudah berkirim surat ke pimpinan DPRD terkait pelepasan saham pemprov di PT Delta. Bahkan Pak Sandi di tahun 2017 akan melelang PT Delta," ujarnya.
"PKS sebagai partai politik pengusung Gubernur Anies sangat mendukung hal ini," ucapnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu pun menambahkan, Pemprov DKI seharusnya ikut menjaga dan menyelamatkan moral generasi bangsa kita dengan tidak ikut berkontribusi menyebarkan miras, seperti bir dan sejenisnya yang diproduksi PT Delta dan sahamnya masih ada disana.
Baca juga : Wagub: Lepas Saham di Perusahaam Miras Janji Kampanye Anies
Selain itu, menurut Arifin, deviden yang diberikan PT Delta Djakarta ke kas Pemprov DKI tidak terlalu besar dan ada pemasukan lainnya yang lebih halal dan berkah.
"Jika saham ini menyumbang rusaknya generasi bangsa dimasa yang akan datang, maka sudah selayaknya untuk dilepaskan segera dan Pemprov DKI bisa menambah pendapatan asli daerahnya dari jalur lain yang halal dan lebih berkah," katanya.
Sebelumnya, hal berbeda justru disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Pras mengatakan, PT Delta Djakarta tidak pernah mendapatkan hibah dari Pemprov DKI dan justru menguntungkan pemerintah daerah. Dia menjelaskan, perusahaan tersebut dibentuk agar pemerintah dapat memantau seberapa besar masyarakat mengonsumsi minuman keras hingga di tingkat RT/RW.
"Nah, PT Delta pemerintah masuk di situ supaya mengukur bagaimana masyarakat sampai ke tingkat RT/RW itu minumnya sejauh mana sih. Kan kalau kita enggak tahu sama sekali kan bahaya, ini liar," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3).
Menurut Pras, keberadaan perusahaan itu bukanlah suatu masalah. Ia pun meminta agar PT Delta Djakarta tidak dikaitkan dengan agama tertentu. "Jadi enggak ada alasan, bukan masalah, sekali lagi bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu," ujarnya.
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjual saham perusahaan produsen minuman keras PT Delta Djakarta masih terkendala persetujuan DPRD DKI Jakarta. Namun, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pihaknya tetap akan menjual saham tersebut untuk menepati janji kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan beberapa waktu silam.
Baca juga : Marzuki Alie Laporkan Demokrat ke Bareskrim Besok
"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan dari DPRD provinsi DKI Jakarta," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (1/3).
Ariza menjelaskan, Pemprov DKI terus mengajukan dan meminta persetujuan ke pihak DPRD terkait penjualan saham perusahaan bir itu. Namun, hingga kini, ungkap dia, pihak legislatif belum juga memberikan izin penjualan saham tersebut.
"Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham PT Delta," jelas Ariza.
Meski demikian, Ariza mengaku tidak mengetahui pasti sudah berapa kali pihaknya mengajukan penjualan saham PT Delta Djakarta ke DPRD DKI. Dia hanya menyebut, saat ini Pemprov DKI masih melakukan komunikasi dengan DPRD mengenai penjualan saham PT Delta.
"Kami sudah sepakat di eksekutif akan menjual saham tersebut kepada publik. Namun demikian harus mendapatkan persetujuan teman-teman DPRD. Kami menunggu respons teman-teman DPRD," ucapnya.