Rabu 03 Mar 2021 16:55 WIB

Said Aqil Siroj Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT KAI

Prosesi pengangkatan Said Aqil telah dilaksanakan pada Rabu (3/3) siang.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Sirodj sebagai Komisaris Utama (Komut) yang juga merangkap Komisaris Independen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Sirodj sebagai Komisaris Utama (Komut) yang juga merangkap Komisaris Independen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama (Komut) yang juga merangkap Komisaris Independen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Prosesi pengangkatan dilakukan pada Rabu (3/3) siang. 

Penjunjukan Said Aqil sebagai komisaris utama dan independen KAI disampaikan Riza Primadi yang juga ditunjuk sebagai komisaris independen KAI. Riza berharap dapat menjaga amanah dalam mengemban kepercayaan tersebut. 

"Iya benar. Insya Allah amanah," kata Riza saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (3/3).

Baca Juga: Ketua DPRD Tolak Tegas Anies Ingin Jual Saham Perusahaan Bir

Riza membenarkan, penunjukan dirinya, Said Aqil sebagai komisaris utama dan independen KAI, Rochadi sebagai komisaris independen, Diah Nataliza dan Chairul Anwar sebagai komisaris KAI. Kelimanya akan melakukan tugas pengawasan bersama Komisaris KAI yang lama, seperti Criss Kuntadi, Freddy Haris, dan Pungky Sumadi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement