Rabu 03 Mar 2021 18:23 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Ingin Peserta Jangan Dianaktirikan

Dimanapun pelayanan kesehatan tidak boleh membedakan kemampuan finansial

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ali Ghufron Mukti telah dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Senin (22/2) lalu. Ali Ghufron ingin pelayanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) jangan lagi dianaktirikan.

"Fokus kami pada kualitas layanan, kami berkeinginan peserta jangan dianaktirikan karena dimanapun pelayanan kesehatan tidak boleh membedakan berdasarkan kemampuan finansial, golongan, agama. Itu tidak diperbolehkan, sebagai seorang dokter kan itu sumpahnya," ujarnya saat ditemui usai menjalani vaksinasi Covid-19 bersama dengan 1.569 duta BPJS Kesehatan di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Jakarta, Rabu (3/3).

Baca Juga

Permintaannya bukan tanpa alasan. Sebab, ia mengamati peserta JKN-KIS bisa mengantre panjang, bahkan ia mendapatkan laporan butuh lima hingga enam jam untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, untuk mengurangi antrean, pihaknya melakukan inovasi menggunakan teknologi yang menggunakan sistem dalam jaringan untuk mengurai antrean. 

Ia menyebutkan ada tiga pihak yang terkait untuk mempercepat antrean menggunakan sistem online. Pertama dari internal BPJS Kesehatan sendiri yaitu duta BPJS, kemudian dari rumah sakit atau Kementerian Kesehatan termasuk rumah sakit, kemudian masyarakatnya. Untuk itu pihaknya berharap rumah sakit bisa memanfaatkan sistem informasi manajemen online yang dikembangkan dan disempurnakan. 

Kemudian, Ali juga berharap masyarakat bisa memanfaatkan sistem ini. Ia berharap, jangan sampai masyarakat tidak tahu prosedurnya kemudian berobat ke rumah sakit tanpa cek keterisian tempat tidur. 

Dengan inovasi ini, pihaknya berharap antrean bisa dipotong maksimal hanya dua jam. Selain inovasi untuk mengurangi masa tunggu, pihaknya juga mengembangkan sistem face recognition. Dengan sistem yang menggunakan telepon selular, dia melanjutkan, BPJS Kesehatan bisa cepat melakukan verifikasi apakah seseorang sudah menjadi jadi peserta BPJS Kesehatan atau belum. 

"Selain itu, kami juga punya program BPJS Kesehatan mendengar yang memiliki tujuan bahwa BPJS Kesehatan ini milik kita bersama, milik rumah sakit, peserta, hingga asosiasi. Sense of belonging ini harus tinggi, jadi kami ingin mendengar apa keinginan, kemauan, dan interest dari masing-masing kelompok masyarakat," ujarnya.

Ia mengaku, masukan dan saran mulai masuk ke nomor aplikasi pesan instan Whatsapp BPJS Kesehatan. Kemudian, pihaknya berencana mencantumkan dan masukkan tersebut dalam rencana strategis BPJS Kesehatan. 

Selain itu, Ali Ghufron berkomitmen membawa lembaga yang dibawahinya untuk lebih baik kerja sama dan berkomunikasi dengan lintas kementerian, lintas lembaga, pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi fasyankes seperti  Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Asosiasi Rumah Sakit Swasta. Indonesia (ARSSI) serta profesi. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement