REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Desa Sumodikaran di Kabupaten Bojonegoro adalah salah satu desa binaan Rumah Zakat melalui program Desa Berdaya. Sejak tahun 2018 lalu, melalui Relawannya, Rumah Zakat telah melaksanakan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, salah satunya kegiatan pemberdayaan ekonomi dengan memberikan bantuan berupa modal dan sarana usaha serta pendampingan kepada para penerima manfaat di desa tersebut.
Pada bulan Februari ini, Rumah Zakat kembali menyalurkan modal usaha untuk masyarakat Desa
Sumodikaran. Bantuan modal usaha tersebut diberikan dengan tujuan untuk menambah kapasitas
produksi usaha para penerima manfaat yang memproduksi aneka makanan kecil, mulai keripik pisang,
kerupuk bawang hingga rengginang. Penambahan kapasitas produksi ini dalam rangka mengantisipasi
potensi pasar menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Adapun salah satu penerima manfaat modal usaha bulan ini adalah Sifaul Rohmah yang mengelola
usaha produksi keripik pisang. Pada saat penyerahan secara simbolik bantuan modal, Jumat (19/2)
kemarin, Sifaul menyampaikan sejak dibina oleh Rumah Zakat usahanya semakin maju, sebelumnya omzet usahanya hanya sekitar Rp 2 juta per bulan dan sekarang sudah mencapai Rp 10 juta per bulan.
“Alhamdulillah sejak adanya program desa berdaya Rumah Zakat usaha yang saya kelola terus
berkembang hingga sekarang omzetnya mencapai Rp 10 juta. Selain itu produk yang saya hasilkan sekarang juga bertambah 2 macam, yaitu keripik gadung dan rengginang,” kata Sifaul.
Sementara itu penerima manfaat program ekonomi lainnya adalah Siti Umayah, juga menerima bantuan modal usaha dari Rumah Zakat. Siti Umayah ini mengelola usaha Kerupuk Bawang sejak tahun 2018, melanjutakan usaha yang sebelumnya dikelola oleh ibu kandungnya. Kemudian Siti Umayah bercerita tentang perjuangannya melanjutkan usaha ibunya menjual kerupuk bawang bersama suaminya.
“Pada saat itu ibu saya mengalami sakit stroke sehingga tidak bisa lagi mengelola usaha kerupuk
bawang, akhirnya saya dengan dibantu Rumah Zakat melanjutkan usaha ini. Kemudian Alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada Rumah Zakat yang telah mendampingi usaha saya hingga berhasil mendapatkan ijin usaha P-IRT dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro,”
Pungkas Umayah.