Rabu 03 Mar 2021 22:07 WIB

KBUMN Ungkap Alasan Tunjuk Said Aqil Sebagai Komut KAI

Said Aqil dinilai memiliki banyak pengalaman mengenai pengelolaan bisnis.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ani Nursalikah
KBUMN Ungkap Alasan Tunjuk Said Aqil Sebagai Komut KAI. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga
Foto: Kementerian BUMN
KBUMN Ungkap Alasan Tunjuk Said Aqil Sebagai Komut KAI. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan, Said Aqil Siroj memiliki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Said Aqil merupakan Komisaris Utama Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia. 

Baca Juga

"Beliau sudah punya pengalaman yang banyak mengenai pengelolaan bisnis dan sebagai komisaris, jadi bukan sesuatu yang baru bagi beliau, beliau paham bagaimana jalannya sebuah market perusahaan," ujar Arya di Jakarta, Rabu (3/3).

Arya menilai, pengalaman tersebut yang menjadi dasar Kementerian BUMN menunjuk Said Aqil sebagai Komut dan Komisaris Independen KAI. Arya menambahkan, sebagai tokoh umat, KAI dan BUMN juga memerlukan figur seperti Said Aqil dalam membantu peningkatan kinerja perusahaan yang berlandaskan core value akhlak.

"Jadi beliau bisa membangun nilai-nilai kebangsaan di BUMN karena beliau seorang ulama besar," ucap Arya.

Penunjukan Said Aqil tertuang dalam pada Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-64/MBU/03/2021 pada 3 Maret 2021, yamg mana Kementerian BUMN mengangkat Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Riza Primadi sebagai Komisaris Independen KAI, Rochadi sebagai Komisaris Independen KAI, Diah Natalisa sebagai Komisaris KAI, dan Chairul Anwar sebagai Komisaris KAI. 

Selain itu, Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Jusman Syafii Djamal sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Rahmat Hidayat sebagai Komisaris Independen KAI, dan Suhono Harso Supangkat sebagai Komisaris KAI, serta mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Basuki Purwadi sebagai Komisaris KAI.

Sehingga susunan Dewan Komisaris KAI menjadi Said Aqil Siroj, Pungky Sumadi, Cris Kuntadi, Freddy Harris, Riza Primadi, Rochadi, Diah Natalisa, dan Chairul Anwar.

"Kami mengucapkan selamat kepada Said Aqil Siroj, Riza Primadi, Rochadi, Diah Natalisa, dan Chairul Anwar. Semoga dapat membawa kemajuan bagi perkeretaapian Indonesia," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni mewakili manajemen KAI juga menyampaikan terima kasih kepada Jusman Syafii Djamal, Rahmat Hidayat, Suhono Harso Supangkat, dan Basuki Purwadi yang telah mengabdikan diri di KAI.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Jusman Syafii Djamal, Rahmat Hidayat, Suhono Harso Supangkat, dan Basuki Purwadi atas pengabdian dan dedikasinya selama ini kepada KAI dalam rangka turut memajukan perkeretapian Indonesia," kata Joni.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement