REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap dua pimpinan geng motor yang membacok Aiptu Dwi Handoko, anggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Selain memburu anggota geng motor itu, polisi turut mendalami metode perekrutan dan sumber dana mereka.
Kepala Polsek Metro Menteng, AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, para pelaku mengaku sudah beberapa bulan membuat geng motor yang dinamakan ENJOI MBR (Muara Baru) itu. Mereka bermarkas di sebuah gudang tua di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Jadi mereka berkumpul di gudang itu dulu sebelum menyerang. Mereka kadang-kadang mabuk di sana," kata Iver di Mapolsek Menteng, Rabu (3/3).
Kendati sudah mengetahui markas geng tersebut, namun polisi belum berhasil menangkap para anggotanya. Sebab, kedua pelaku yang sudah tertangkap masih enggan membuka mulut. "Kita pelan-pelan. Dia kan pasti jadi TO (target operasi) oleh kelompoknya kalau dia buka semuanya," kata dia.
Selain memburu para anggotanya, lanjut Iver, pihaknya juga masih mendalami metode rekrutmen geng motor tersebut. "Bagaimana teknis rekrutmen mereka. Apakah latihan fisik atau mereka diuji nyalinya dengan menghadapi tantangan yang berat seperti pencurian dengan kekerasan dulu. Ini kita dalami," ujar Iver.
Turut didalami sumber dana mereka selama berkasi sebagi geng motor. Sebab, mereka tentu membutuhkan dana untuk membeli minuman keras ataupun untuk pergi menyerang kelompok lain. Sumber dana ini perlu dicari tahu untuk mengetahui apakah mereka melakukan tindakan kriminal dalam mengumpulkannya.
Aiptu Dwi Handoko dibacok oleh gerombolan geng motor di Jalan Proklamasi, Kelurahan Pegangsaan, Menteng pada Ahad (28/2) sekitar pukul 04.30 WIB. Geng motor yang datang dengan 25 sepeda motor itu diketahui sempat menyerang warga di lokasi kejadian.
Apitu Dwi dibacok setelah berupaya menghentikan serangan geng motor itu kepada warga. Tepatnya ketika dia merebut celurit yang dibawa pelaku. Akibatnya, kelingking Aiptu Dwi mendapat luka bacokan.
Tiga hari usai kejadian, tepatnya Rabu (3/3), aparat Polsek Menteng menangkap pria berinisial RD dan LO. Keduanya beralamat di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
"(Dua pelaku ini) pimpinan geng motor tersebut. Bukan anggota. RD berperan sebagai penggerak dan posisinya paling depan sembari bawa celurit ukuran besar," kata Iver.
Kedua pelaku, lanjut Iver, kini masih diperiksa secara intensif di Markas Polsek Menteng. Keduanya bakal dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 1951 tentang senjata tajam juncto Pasal 170 KUHP. Ancamannya maksimal 10 tahun penjara.