REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun ada kecenderungan membaiknya pasar perdagangan dunia pada 2021 setelah sempat terpuruk karena pandemi Covid 19 tahun sebelumnya, pemerintah diharapkan tetap hari-hati dalam menjaga neraca perdagangan. Sejumlah pakar meminta pemerintah meningkatkan signifikansi pengendalian impor barang, terutama barang konsumtif.
Harapan ini mengemuka pada Webinar “Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Covid-19: Penguatan Ekspor” yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Sosial Politik (PKSP) Universitas Nasional Jakarta, bekerja sama dengan Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, dan Public Trust Indonesia, di Jakarta, Rabu (3/3) siang.
Webinar yang menghadirkan narasumber Vice President PT. Sucofindo (Persero) Dr. Soleh Rusyadi Maryam, Pakar Ekonomi Universitas Nasional Jakarta Prof. Dr. I Made Adnyana, S.E., M.M., dan Rektor Istitut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta Dr. Mukhaer Pakkana , S.E., M.M. itu berharap pemerintah melanjutkan momentum surplus perdagangan pada 2020 dengan lebih mengendalikan pertumbuhan impor.
Vice President PT. Sucofindo (Persero) Soleh Rusyadi Maryam mengemukakan nilai ekspor produk Indonesia 2020 mencapai angka terendah sejak tahun 2017, namun surplus yang dicatat (21,737 miliar dollar AS) merupakan yang tertinggi sejak tahun 2015. Hal ini terjadi bukan karena adanya lonjakan ekspor tetapi karena nilai impor 2020 sebesar 141,568 miliar dollar AS merupakan yang terendah sejak tahun 2017.
“Jadi inilah dampak nyata dari pandemi Covid 19 di tahun 2020,” terang Soleh.
Soleh yakin Pemerintah akan terus menggalakkan ekspor meskipun masih dalam situasi pandemi Covid 19. Di sisi lain pemerintah juga harus berani melakukan tindakan ekstrem mengendalikan impor barang konsumsi.
Mengenai importasi produk konsumtif itu, Soleh mengemukakan, sesuai data ada 5 (lima) produk yang mengalami pertumbuhan impor tertinggi selama 2016-2020, yaitu: a. bahan tambang; b. perhiasan; c. produk kimia; d. buah-buahan; dan e. produk-produk susu (dairy product).
Ia melihat banyak jenis produk impor yang bisa dikendalikan karena bukan merupakan kebutuhan primer.
“Impor perhiasan, buah-buahan, dan susu seharusnya bisa dikendalikan hingga angka minimal,” terang Soleh.