Kamis 04 Mar 2021 06:18 WIB

Terapkan Protokol Kesehatan, Ramah Lasia Terus Berjalan

Program Ramah Lansia harus tetap dilaksanakan, dengan inovasi dan menerapkan protokol

Program Ramah Lansia Rumah Zakat terus berlangsung meski di tengah pandemi.
Foto: Rumah Zakat
Program Ramah Lansia Rumah Zakat terus berlangsung meski di tengah pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Masa pandemi Covid-19 tidak serta merta menghentikan pelaksanaan Program Ramah Lansia di Desa Cibugel Sumedang. Menurut Nandar Sutisna, Relawan Rumah Zakat Program Ramah Lansia menjadi salah satu pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

Namun, dimasa pandemi pelayanan ini perlu melakukan inovasi untuk penyesuaian baru. Ke depan, relawan akan mencoba melakukan pelayanan secara online atau dalam bentuk lain.

Untuk saat ini baru dapat dilakukan dengan cara membagi ke beberapa kelompok kecil sehingga tidak terjadi kerumun masa yang terlalu banyak, ada pembatasan peserta, pengaturan jadwal kegiatannya, dan dilakukan dengan cara door to door.

New normal bukan berarti kembali normal, tetapi kenormalan baru. Artinya ada penyesuaian baru, seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Program Ramah Lansia merupakan pelayanan kesehatan, perlu penyesuaian dan inovasi dalam pelaksanaan,” ujar Nandar.

Nandar melanjutkan, Ramah Lansia identik dengan orang berkumpul, apalagi usia rentan seperti lansia. Sehingga sangat perlu diantisipasi terkait bahaya penularan Covid-19.

“Program Ramah Lansia harus tetap dilaksanakan, dengan inovasi dan perlu menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu pelaksanaanya dilakukan dengan cara jemput bola ke lingkungan masyarakat dengan cara door to door serta di buat kelompok-kelompok kecil dan pengaturan waktu pelaksanaanya, dalam artian ada pembatasan jumlah peserta setiap penjadwalannya,” lanjutnya.

Sementara itu, Wawat selaku kader penggerak program tersebut menegaskan, pihaknya selalu mendukung kebijakan pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten, provinsi, maupun pusat dalam menghadapi Covid-19. Termasuk, dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dilingkungan masyarakat.

Diakui, Program Ramah Lansia penting untuk memantau kesehatan para lansia. Namun, selama pandemi Covid-19, penyelenggaraannya dengan menggunakan protokol kesehatan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement