Kamis 04 Mar 2021 12:00 WIB

PT Angkasa Pura II Integrasikan Pajak dengan Ditjen Pajak

MoU antara AP II dan Direktorat Jenderal Pajak ini adalah momen penting

PT Angkasa Pura II (Persero) semakin masif dalam memperkuat aspek tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Foto: istimewa
PT Angkasa Pura II (Persero) semakin masif dalam memperkuat aspek tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Angkasa Pura II (Persero) semakin masif dalam memperkuat aspek tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). 

Pada hari ini, Rabu 3 Maret 2021, perseroan melakukan penandatanganan nota kesepahamam (memorandum of understanding/MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak tentang Integrasi Data Perpajakan. 

“Penandatanganan MoU antara AP II dengan Direktorat Jenderal Pajak ini adalah momen penting dan kami syukuri karena merupakan salah satu pencapaian penting. Integrasi data perpajakan ini akan membuat GCG di AP II semakin kuat,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.

Bagi wajib pajak, transparansi perpajakan bermanfaat untuk menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari. Sementara itu, bagi Direktorat Jenderal Pajak, integrasi data memberikan akses terhadap data keuangan wajib pajak serta data transaksi wajib pajak dengan pihak ketiga.

Muhammad Awaluddin mengatakan, “Apa yang dilakukan AP II dan Direktorat Jenderal Pajak ini merupakan perwujudan dari komitmen dalam mendukung transparansi perpajakan di sekor usaha.”

Integrasi data perpajakan ini juga akan menghilangkan proses dan input secara manual yang sebelumnya dilakukan AP II terkait data pajak sehingga dapat meningkatkan akurasi serta mengurangi risiko kesalahan. 

“Integrasi data perpajakan ini sejalan dengan semangat transformasi digital yang dijalankan AP II sejak lima tahun lalu, di mana kami cukup agresif dan intensif dalam melakukan digitalisasi guna menghilangkan proses manual dalam bisnis dan operasional kebandaudaraan,” ujar Muhammad Awaluddin. 

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyambut baik kerja sama DJP dengan PT Angkasa Pura II (Persero). Suryo mengungkapkan, “Integrasi data merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerja sama yang menekankan sinergi dan upaya bersama otoritas dan wajib pajak untuk memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.”

Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Teknik Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi mengatakan integrasi data perpajakan merupakan salah satu transformasi digital di sektor perpajakan yang merupakan suatu keniscayaan dan butuh kerja sama dari wajib pajak agar berjalan dengan baik. “Terima kasih kepada AP II, karena kita punya program tapi jika wajib pajak tidak menyambut itu akan susah,” jelas Iwan Djuniardi.

 

Whistleblowing System

Adapun penandatanganan MoU dengan Direktorat Jenderal Pajak ini semakin melengkapi upaya PT Angkasa Pura II dalam memperkuat GCG setelah pada Desember 2020 juga telah dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat whistleblowing system. Pada saat itu, AP II termasuk satu dari dua BUMN yang pertama kali melakukan kerja sama dengan KPK terkait integrasi whistleblowing system. 

Kerja sama dengan KPK terkait integrasi whistleblowing system secara elektronik yang merupakan inisiatif pencegahan praktik korupsi ditambah dengan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak, akan sangat mendukung PT Angkasa Pura II mencapai visi On Becoming Airport Enterprise Leader in the Region pada 2024.  

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement