REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi seluruh segmen dengan kisaran 25 basis poin sampai 250 basis poin. Adapun keputusan ini untuk membantu upaya pemulihan ekonomi nasional.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan langkah ini juga merupakan respons perseroan terhadap kebijakan pemerintah dan regulator.
“SBDK segmen korporasi turun menjadi delapan persen, segmen ritel menjadi 8,25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen yang berlaku efektif per 28 Februari 2021,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (4/3).
Kemudian SBDK segmen konsumer KPR juga turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non-KPR menjadi 8,75 persen. Adapun penurunan suku bunga dapat menjadi stimulan yang efektif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pembiayaan baru.