REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Organisasi Muslim terkemuka di Sri Lanka pada pekan ini akan mengirim surat resmi keprihatinan kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Kongres Muslim Dunia. Mereka meminta kedua organisasi tersebut mendesak pemerintah Sri Lanka agar mengalokasikan tanah yang layak untuk pemakaman Muslim korban Covid-19.
Dalam laporan The Daily Mirror, Kamis (4/3), disebutkan Pusat Islam Sri Lanka, yang merupakan anggota Kongres Muslim Dunia akan menyampaikan keprihatinan serius dengan badan-badan global dan juga akan mengirim surat ke kantor Kongres Muslim Dunia di Jenewa.
Hal itu sebagai langkah untuk mendesak segera diintervensi setelah pemerintah mengumumkan bahwa pemakaman jenazah Covid-19 akan dilakukan di Pulau Iranaithivu, di Teluk Mannar.
Pejabat senior Muslim mengatakan mereka kecewa dengan keputusan pemerintah untuk mengalokasikan Pulau Iranaithivu untuk pemakaman dan mendesak pemerintah mencari tanah yang pantas di tempat lain di negara itu.
Ada dua lokasi yang telah diusulkan oleh komunitas Muslim yaitu pemakaman Kupiyawatta di Kolombo dan tanah seluas lima hektar di Mannar di utara yang merupakan milik masjid lokal di daerah tersebut.
Seorang ahli geologi senior dari Departemen Geologi Universitas Peradeniya membenarkan bahwa laporan ketinggian air tanah telah dilakukan di kedua tanah tersebut dan tanah yang diusulkan di Mannar ternyata memiliki permukaan air yang rendah.
Pejabat senior Muslim mengatakan tanah yang diusulkan di Mannar siap untuk menjadi tempat pemakaman Muslim korban Covid-19. Namun dia khawatir mengapa permintaan ini diabaikan oleh otoritas kesehatan.
Menteri Penyedia Air, Vasudeva Nanayakkara mengatakan kepada Daily Mirror bahwa menurut sepengetahuannya, dia tidak mengetahui adanya laporan kelayakan yang dilakukan di Pulau Iranaithivu untuk memakamkan jenazah Muslim akibat Covid-19.
Dia mengaku telah mengusulkan dua lahan lagi, satu di Utara dan satu lagi di bagian Timur yang memiliki permukaan air rendah dan cocok untuk menguburkan orang mati karena Covid-19. Dia telah menyerahkan rekomendasi ini kepada komite ahli untuk diputuskan.