REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- PT Pembangunan Perumahan (PP) Grand Batang City Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah, mengalokasikan dana sebesar Rp 557,5 juta untuk merelokasi 215 makam warga terdampak pembangunan. Site Engineering Manager PT PP KIT Batang Garry mengatakan bahwa kegiatan relokasi makam pada tahap pertama akan dilaksanakan selama 15 hari yaitu mulai 6 Maret hingga 21 Maret 2021.
"Setiap relokasi makam akan mendapatkan Rp 2,5 juta. Untuk termin pertama, uang relokasi makam sudah kami support 30 persen atau Rp 167,1 juta," katanya di Batang, Kamis (4/3).
Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang seluas 4.300 hektare ini adalah milik PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN-IX) yang berada di Desa Ketanggan Kecamatan Gringsing. Menurut dia, pada termin pertama uang yang terserap untuk relokasi makam telah mencapai Rp 98 juta yang meliputi untuk pembelian nisan, kain jenazah, dan lainya.
Pada termin kedua, kata dia, besaran uang yang sudah diserahkan sebesar 30 persen atau Rp 167,1 juta atau sama seperti besaran pada termin pertama. Wakil Direktur Teknik Konsorsium KIT Batang Erfan menambahkan hingga sampai saat ini baru delapan makam yang sudah direlokasi di tempat yang baru.
"Delapan makam sudah direlokasi ke tempat yang baru sedang enam jenazah ada yang dibawa ahli waris ke Magelang," katanya.
Kepala Desa Ketanggan Sepkudin mengatakan uang relokasi termin pertama sebesar Rp 167,1 juta sudah digunakan sesuai kebutuhan di lapangan. Pemdes, kata dia, juga menanyakan kendaraan jenazah yang akan dibelikan pihak KIT Batang dan kepastian waktunya uang relokasi termin ketiga yang akan diberikan.
"Saya tidak ingin mengecewakan warga. Oleh karena, kami berharap ada surat perjanjian kepastian kapan pembelian mobil jenazah itu dan kapan termin ketiga maupun keempat akan diberikan," katanya.