Jumat 05 Mar 2021 02:20 WIB

Tradisi Dandangan Sambut Ramadhan di Kudus Tunggu Zona Hijau

Pengalaman sebelumnya, tradisi dandangan mampu menampung 500-an pedagang.

Sejumlah peserta menampilkan visualisasi tradisi Dandangan. Ilustrasi (*foto diambil sebelum masa pandemi)
Foto: Yusuf Nugroho/Antara
Sejumlah peserta menampilkan visualisasi tradisi Dandangan. Ilustrasi (*foto diambil sebelum masa pandemi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum memutuskan digelar tidaknya tradisi dandangan yang dimeriahkan dengan pasar malam untuk menyambut bulan Ramadan tahun ini. Pelaksanaan masih menunggu perubahan status menjadi zona hijau penyebaran virus corona.

"Kami menunggu Kabupaten Kudus menjadi zona hijau penyebaran Covid-19 terlebih dahulu baru berani memutuskan ada tidaknya pelaksanaan tradisi dandangan," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Kamis (4/3).

Kalaupun nantinya tetap digelar, kata dia, pelaksanaannya berlangsung sederhana. Tidak akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain itu akan ada aturan pembatasan yang ketat mulai dari jumlah pedagang hingga pengunjungnya.

Lapak pedagang juga akan dibuat berjarak sehingga potensi kerumunan bisa ditekan. Demikian halnya untuk pengunjung juga akan dikendalikan agar tidak sampai terjadi kerumunan.

"Kami akan melakukan pemetaan lokasi sehingga jumlah pengunjungnya juga bisa diatur agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.

Jika hingga mendekati jadwal pelaksanaan tradisi dandangan ternyata belum ada perubahan status zona, maka akan dievaluasi kembali guna memutuskan ada tidaknya perayaan dandangan tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti mengakui masih menunggu petunjuk pimpinan sehingga hingga kini belum ada persiapan soal perayaan dandangan. Apalagi, kata dia, pedagang yang hadir di acara dandangan sekitar 90 persennya merupakan warga luar kota, termasuk pengunjungnya juga sama didominasi warga luar kota. "Jika digelar, dipastikan akan memunculkan kerumunan dan upaya pencegahannya juga sulit," ujarnya.

Kalaupun nantinya jadi digelar, maka pihaknya akan segera melakukan pemetaan tempat jualan para pedagang yang memanfaatkan ruas jalan. Itu dimulai dari Jalan Sunan Kudus, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Pangeran Puger, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan, Jalan Menara, hingga Jalan Kudus-Jepara.

Pengalaman sebelumnya, tradisi dandangan mampu menampung 500-an pedagang. Meliputi pedagang yang berjualan menempati gerai serta lesehan. Namun pada tahun sebelumnya ditiadakan karena pandemi.

Tradisi Dandangan di Kudus biasanya diramaikan dengan kirab Dandangan dengan menampilkan potensi budaya beberapa desa di Kudus dengan rute kirab di jalan-jalan protokol. Setibanya di Alun-alun, peserta kirab melakukan adegan untuk menceritakan perkembangan Islam secara sederhana.

Seremonial tersebut biasanya ditutup dengan pemukulan beduk yang dilakukan oleh pejabat instansi terkait, sekaligus dimulainya awal bulan puasa Ramadan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement