KLHK Rampungkan Restorasi 3,2 Juta Hektare Lahan Gambut
Red: Bilal Ramadhan
Kebakaran lahan gambut (ilustrasi) | Foto: Antara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah merampungkan total 3,2 juta hektare program restorasi lahan gambut yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.
"Selama 2016 sampai sekarang, lahan gambut yang sudah diperbaiki dengan mengendalikan konsesi, swasta, dunia usaha, penegakan hukum, menjaga dan membimbing masyarakat sudah selesai sekitar 3,2 juta hektare," kata Menteri LHK Siti Nurbaya.
Kerusakan lahan gambut tersebut tersebar di tujuh provinsi di antaranya Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.
Siti mengemukakan kerusakan dipicu oleh peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan tersebut pada 2015. Sejak 2016, Presiden menginstruksikan percepatan rehabilitasi lahan gambut melalui pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
"Pola kerjanya ada Badan Restorasi Gambut, tetapi pengendalian kebijakan ada di Kementerian LHK. Kita tangani dengan pendekatan regulasi, kemudian dilakukan bersama masyarakat, dunia usaha dan ada penegakan hukumnya," katanya.
Meskipun restorasi 3,2 juta lahan gambut telah rampung sejak Desember 2020, kata Siti, tetapi seluruh pihak memiliki kewajiban untuk menjaga kelestarian. "Karena setiap tahun selalu ada peluang untuk gambut terbakar," katanya.