Kamis 04 Mar 2021 19:51 WIB

Korban Pelecehan Laporkan Oknum Lurah ke Polrestro Bekasi

Menurut ER, oknum lurah tidak mau mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Andri Saubani
Aksi menentang pelecehan seksual. (ilustrasi)
Foto: Antara/Reno Esnir
Aksi menentang pelecehan seksual. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum lurah di Kota Bekasi terungkap. Kasus ini bermula dari adanya laporan seorang perempuan berinisial ER (24) yang merupakan pedagang minuman di dekat kantor kelurahan.

Laporan yang sudah dibuat sejak Jumat 11 Desember 2020, dengan Nomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/ Resort Metro Bekasi Kota kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sebelumnya, sempat dimediasikan terlebih dulu.

Baca Juga

Menurut pengakuan ER (24), dia menginginkan kasus bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, terduga pelaku tidak mau minta maaf dan mengakui perbuatan mesumnya dalam proses mediasi.

“Saya sudah bilang sama mediator, kalau bisa kekeluargaan, tapi pas mediasi dia tidak mau mengakui dan tidak mau minta maaf. Makanya saya bikin laporan ke Polres,” terang dia kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

ER mengaku bingung mengapa kasusnya belum ada kemajuan. Pihaknya juga sudah bertanya kepada penyidik, namun jawabannya masih dalam tahap pemanggilan saksi.

“Saya coba nanya ke penyidiknya, ya itu katanya masih manggil-mangil saksi. Terus saksi-saksinya belum pada hadir,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, kini ER sudah tak lagi bekerja di warung itu. Ia mengaku sudah tidak nyaman lagi semenjak adanya kejadian tersebut.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal, mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Alfian menuturkan, polisi harus mencari dua alat bukti dalam kasus ini.

“Kita harus mencari dua alat bukti yang harus ditemui. Ini kan pelecehan, yang dilecehkan siapa, yang mengetahui secara saintifik harus dibuktikan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement