REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak delapan kelurahan di Kota Cirebon mendapatkan program Padat Karya Tunai (PKT) dari Kementerian PUPR. Program itu melibatkan warga lokal untuk menggeliatkan ekonomi mereka di tengah pandemi Covid-19.
Adapun delapan kelurahan yang mendapatkan program PKT yaitu Kelurahan Sukapura, Kelurahan Kejaksan, Kelurahan Pegambiran, Kelurahan Drajat, Kelurahan Argasunya, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Kalijaga.
"Masyarakat yang terlibat dalam program itu akan memperoleh upah," kata Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, Kamis (4/3).
Eti mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada kehidupan warga. Warga miskin semakin banyak karena mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk itu, program padat karya tunai diharapkan bisa meningkatkan perekonomian keluarga yang terdampak pandemi Covid-19."Tenaga kerja yang terlibat harus berasal dari warga setempat," tegas Eti.
Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wadi, menerangkan, masyarakat yang dilibatkan dalam program padat karya tunai itu dilakukan secara bergilir. Pasalnya, program itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Saya minta tenaga kerjanya dari warga setempat, jangan pakai orang dari luar," ujar Wadi.
PKT merupakan program Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pembangunan infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Program itu melibatkan warga setempat yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di tengah masa pandemi Covid-19.