Kamis 04 Mar 2021 21:45 WIB

Kelainan Seksual, Remaja 18 Tahun Colong Daleman Tetangga

Pelaku mencuri pakaian dalam untuk memenuhi kepuasan seksualnya.

Rep: Febryan. A/ Red: Karta Raharja Ucu
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pria berinisial MRF (18 tahun) ketahuan mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di sebuah rumah di Cakung, Jakarta Timur. MRF disebut melakukan hal itu untuk kepuasan seksual.

Kanit Reskrim Polsek Cakung, Iptu Stevano Leonard, mengatakan, MRF mencuri pakaian dalam itu dengan cara memanjat tembok rumah korban pada Kamis (4/3) pukul 05.46 WIB. Setelah mengambil sejumlah pakaian dalam perempuan, MRF pun kabur.

Namun, aksi MRF ternyata terekam kamera CCTV. Rekaman kejadian itu belakangan viral di media sosial.

"Ketahuan warga dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Jadi setelah itu langsung ditangkap dan diamankan warga," kata Stevano kepada wartawan, Kamis.

Kepada warga, MRF mengakui perbuatannya. Korban lantas memilih untuk tidak melaporkan MRF ke polisi. Sebab, MRF adalah tetangganya sendiri.

"Pengurus RT dan RW setempat sepakat tidak melaporkan pelaku ke Polisi atas dasar kesepakatan korban," ujarnya.

Stevano menjelaskan, MRF diketahui sudah berulang kali mencuri pakaian dalam wanita milik para tetangganya. Ia ditengarai mengumpulkan pakaian dalam wanita untuk kepuasan seksual.

"Iya betul pelaku punya kelainan seksual. Dalaman yang dicurinya itu dicium-cium untuk kepuasan seksual," kata Stevano.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement