Kamis 04 Mar 2021 21:57 WIB

10 Ribu Anak Jadi Korban Pelecehan Seks Pendeta di Prancis

Kasus pelecehan ini terjadi sejak tahun 1950-an

pedofilia - ilustrasi
Foto: blogspot.com
pedofilia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Setidaknya ada sepuluh ribu anak menjadi korban pelecehan seksual pendeta dan petugas terkait dari Gereja Katolik di Prancis sejak tahun 1950-an. RT mengutip laporan pendahuluan komisi independen yang melakukan investigasi kasus kriminal tersebut. “Mungkin korban tersebut mencapai setidaknya sepuluh ribu,”ujar Kepala Komisi Independen Jean-Marc Sauve kepada AFP.

Komisi independen tersebut terdiri dari 22 orang yang merupakan profesional, dokter, sejarawan, sosiolog, hingga teolog. Tim ini dibentuk Keuskupan Katolik Prancis pada 2018 setelah adanya sejumlah skandal berseri yang melibatkan pendeta hingga mengejutkan negeri pimpinan Presiden Emmanuelle Macron itu.

Pada Juni 2020, laporan itu menjelaskan, sejumlah anak-anak yang menjadi korban pelecehan mungkin berjumlah tigaribu orang. Laporan tersebut juga menyatakan, setidaknya ada 1,500 pejabat pendeta dan gereja terlibat dalam kasus pelecehan. Mereka dilarang kemanapun terlibat di dalam pelecehan selama satu dekade. 

Korban tersebut didasarkan pada kesaksian sukarela yang dikumpulkan oleh komisi sejak 2019 melalui sebuah platform spesial. Sauvue percaya jika akun-akun ini belum menggambarkan jumlah total yang sebenarnya dari kasus pelecehan tersebut. 

Para investigator sudah mengumpulkan sebanyak 8.500 keasaksian. Mereka juga menumpulkan data anak-anak yang menjadi korban pelecehan yang telah meninggal dunia. 

Tak hanya itu, investigator juga masih mencari data korban yang memilih tidak berbicara dengan mempelajari dokumen gereja. “Ada sistem pelecehan yang nyata terhadap institusi Katolik dan komunitas agama,” ujar dia seraya menambahkan, jumlah yang ada hanya merepresentasikan bagian kecil dari jumlah keseluruhan dari kasus ini yang sudah disadari oleh para investigator. 

Menurut Sauve, para investigator akan memberi laporan final pada akhir September atau awal Oktober 2021.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement