Kamis 04 Mar 2021 22:26 WIB

Alarm Tsunami untuk Selandia Baru Usai Gempa 7,2 SR

Gelombang tsunami mungkin terjadi dalam jarak 300 km dari pusat gempa

Peselancar angin berlomba di sepanjang garis pantai di New Brighton Beach di Christchurch, Selandia Baru, Selasa (9/6). Warga Selandia Baru menikmati hari pertama mereka pada status level 1 setelah Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan pada Senin (8/6) bahwa Kabinet telah sepakat untuk mencabut hampir semua pembatasan akibat Covid-19.
Foto: AP / Mark Baker
Peselancar angin berlomba di sepanjang garis pantai di New Brighton Beach di Christchurch, Selandia Baru, Selasa (9/6). Warga Selandia Baru menikmati hari pertama mereka pada status level 1 setelah Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan pada Senin (8/6) bahwa Kabinet telah sepakat untuk mencabut hampir semua pembatasan akibat Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gempa berkekuatan 7,2 skala Richter melanda timur Pulau Utara Selandia Baru pada Jumat (5/3) waktu setempat. Dilansir dari Global News, gempa tersebut memicu peringatan tsunami. Pihak berwenang menyarankan orang-orang di daerah pesisir untuk segera pindah ke dataran tinggi.

Gelombang tsunami mungkin terjadi dalam jarak 300 km dari pusat gempa, kata Pusat Peringatan Tsunami Pasifik (PTWC).

"Siapapun yang berada di dekat pantai yang merasakan gempa PANJANG atau KUAT harus BERGERAK SEGERA ke tempat tinggi terdekat, atau sejauh mungkin ke pedalaman," kata Badan Manajemen Darurat Nasional (NEMA) dalam sebuah kicauan. Tidak ada laporan kerusakan akibat gempa tersebut.

Pemantau seismik Pemerintah Selandia Baru, Geonet, mematok gempa berkekuatan 7,2 dengan kedalaman 94 km (58 mil). Lebih dari 60.000 orang dilaporkan merasakan gempa di situs web GeoNet, dengan 282 orang menggambarkan getaran itu sebagai "parah" dan 75 orang mengatakan itu "ekstrem." Kebanyakan orang lain menggambarkannya sebagai cahaya.

Kota besar terdekat dari episentrum adalah Gisborne dengan populasi sekitar 35.500 jiwa. Orang-orang di dekat pantai dari Cape Runaway ke Tolaga Bay disuruh mengungsi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement