Kamis 04 Mar 2021 23:53 WIB

Bertambah 136, Jumlah Kasus Covid di Sumut Sentuh 25 Ribu

Penambahan kasus Covid terbanyak berasal dari Kota Medan.

Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumatera Utara sudah di atas 25 ribuan hingga 4 Maret 2021. Angka kasus sentuh 25 ribu setelah dalam satu hari ini bertambah 136 orang.

"Pasien terkonfirmasi Covid-19 Sumut hingga 4 Maret 25.065 setelah dalam satu hari ini bertambah 136 orang," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan, Kamis.

Baca Juga

Menurut dia, penambahan pasien terkonfirmasi terbanyak tetap dari Kota Medan. Dari penambahan 136 orang dalam satu hari, sebanyak 79 warga dari Kota Medan. Setelah Medan, penambahan pasien konfimasi terbanyak dari Kabupaten Binjai 15, Simalungun 13 dan Deliserdang 10 orang.

"Pasien terkonfirmasi yang masih terus bertambah mengindikasikan warga belum mematuhi protokol kesehatan di tengah masih ada pandemi Covid-19," katanya.

Untuk itu, ujar Aris, Pemprov Sumut masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 14 Maret 2021, termasuk menggencarkan vaksinasi COVID-19 di tahap dua. Dia menyebutkan seiring dengan peningkatan pasien terkonfirmasi, jumlah kasus meninggal juga bertambah.Dalam satu hari, katanya, jumlah pasien meninggal di Sumut berjumlah dua sehingga totalnya 847 orang.Dua pasien meninggal itu masing-masing satu dari Medan dan Langkat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement