REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, pemerintah saat ini telah membuka ruang kerja sama dengan industri swasta nasional untuk terlibat dalam pengembangan, produksi, hingga distribusi vaksin Covid-19 Merah Putih. Vaksin Merah Putih saat ini masih dalam tahap pengembangan.
"Saat ini telah dibuka peluang kerja sama dengan pihak industri swasta nasional. Dibuka seluas-luasnya di bawah koordinasi pemerintah untuk hilirisasi, baik untuk meningkatkan kapasitas produksi, memfasilitasi proses preklinis dan uji klinis maupun meluaskan target pasar," ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis (4/3).
Menurutnya, saat ini tahapan riset vaksin Merah-Putih masih dilakukan secara kolaborasi antara Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, lembaga pemerintah nonkementerian, hingga sejumlah perguruan tinggi negeri. Keterlibatan swasta, kata dia, bakal mempercepat target produksi vaksin yang memang menjadi kebutuhan masyarakat dunia hari ini khususnya di Indonesia.
"Maka hal ini tidak hanya menjamin terpenuhi kebutuhan vaksinasi namun juga dapat menjadi potensi Indonesia di masa yang akan datang. Berperan aktif mencapai ketahanan kesehatan global, baik bagi negara-negara yang mampu mengakses vaksin Covid-19," kata dia.
Menteri Riset dan Teknologi Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, kegiatan riset dan pengembangan vaksin Merah putih dalam skala laboratorium sudah hampir 100 persen tuntas. "Rencananya bulan Maret 2021 ini, mungkin mendekati akhir, kita akan mulai menyerahkan bibit vaksinnya ke Bio Farma. Jadi tahapan di lab itu sudah hampir 100 persen," katanya.
Bambang mengatakan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menargetkan bisa menyerahkan bibit vaksin yang dikembangkan dengan platform subunit protein rekombinan ke PT Bio Farma pada Maret 2021. Setelah mendapat bibit vaksin, Bio Farma harus melakukan proses optimasi dan purifikasi untuk membersihkan bibit vaksin dan kemudian melakukan uji klinis.
Setelah seluruh rangkaian uji klinis selesai, vaksin harus mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) supaya bisa diproduksi secara massal dan digunakan oleh masyarakat. Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan uji klinik vaksin Merah Putih diharapkan bisa dimulai pada kuartal ketiga atau keempat tahun 2021.
"Teman-teman di laboratorium semuanya sudah berjuang mati-matian untuk mencapai target karena kami hanya diberikan waktu 12 bulan untuk mengembangkan bibit vaksinnya," kata dia.