REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Petugas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mengamankan duo pencuri rumah kosong di wilayah Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kedua pelaku masing-masing JW (38 tahun) dan H (35) sempat babak belur dihakimi warga yang memergoki aksi pelaku. Petugas segera mengamankan keduanya.
"Petugas masih meminta keterangan keduanya, sedang diinterogasi atas sepak terjangnya dalam kasus pencurian rumah kosong," katanya, Kamis (4/3).
Kedua pelaku dipergoki warga saat beraksi di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Al Hidayah 2, RT 2/2, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Rabu (3/3) pukul 10.00 WIB. Erna menjelaskan kasus pencurian itu berawal saat korban Ahmad Humaedi (30) mendapatkan kabar dari warga bahwa rumahnya telah dibobol pencuri, lalu korban langsung pulang.
Sesampainya di rumah, korban mendapati jendela rumah sudah dirusak serta kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Warga yang mengetahui pelaku sudah melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor langsung mengejar sambil berteriak maling.
Teriakan itu membuat warga lainnya ikut mengejar. "Pelaku tertangkap setelah warga menabrakkan sepeda motornya ke arah sepeda motor pelaku," ujarnya.
Akibatnya, kedua pelaku terjatuh dan langsung menjadi bulan-bulanan warga. Saat digeledah, petugas menemukan telepon genggam Merk Oppo A37 (DPB), uang tunai Rp 534 ribu, satu kalung emas, satu cincin emas dengan total kerugian sebesar Rp 4.434.000.
Selain barang bukti hasil pencurian, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi B 3042 ENP, dua obeng, dua unit telepon genggam merek Nokia, dan satu kunci letter L. "Kini, kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Pondok Gede. Masih dalam pengembangan dan lidik petugas," kata dia.